Kasus ESDM, KPK periksa pegawai SKK Migas

Selasa, 21 Januari 2014 - 10:51 WIB
Kasus ESDM, KPK periksa pegawai SKK Migas
Kasus ESDM, KPK periksa pegawai SKK Migas
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Untuk hari ini dalam kasus tersebut, KPK memanggil pegawai Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Trikusuma Lydia sebagai saksi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, saat dihubungi wartawan, Selasa (21/1/2014).

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) ESDM Waryono Karno (WK) sebagai tersangka, kemudian penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yakni, ruangan milik anggota DPR, Sutan Bhatoegana, Tri Yulianto (Fraksi Demokrat), dan ruangan Zainuddin Amali (Fraksi Golkar).

Selain menggeledah ruang kerja di Gedung Nusantara 1, KPK juga menggeledah rumah Sutan di Jalan Sipatahunan, Bogor, Jawa Barat dan Zainuddin Amali di Jalan Wirabudi 1 Blok 1 Cipinang, Melayu, Jakarta Timur.

Bahkan, rumah staf Sutan yang bernama Irianto Muhyi di Duta Graha, Harapan Baru V, Nomor 35, Bekasi Utara, menjadi operasi penggeledahan KPK.

Nazar: Sutan Bathoegana ada main di Proyek ESDM
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9759 seconds (0.1#10.140)