Kemenkes: Insentif dokter belum ada titik terang
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum dapat memutuskan insentif yang akan diberikan kepada petugas kesehatan di layanan primer.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Ali Gufron Mukti mengatakan, pemerintah masih memperhatikan dan melakukan evaluasi terkait permintaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) agar memberikan insentif kepada dokter dan petugas kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut dia, pemberian insentif harus diperhatikan keuangan negara. Selain itu, sumber dana dan mekanisme pencairan dana tersebut juga tidak mudah. Dalam hal ini Kemenkes sepakat dalam memperjuangan kesejahteraan para dokter, tetapi masih melalui pengkajian sumber dana dan anggaran.
"Masih harus dipikirkan, kita mendorong agar dokter dan petugas kesehatan dapat berkinerja baik," tandasnya saat dihubungi SINDO, Senin 20 Januari 2014.
Menurut Ali, jika dokter adalah PNS maka hal tersebut sudah didapatkannya dari tunjangan. Terutama paket dari tenaga kesehatan pusat. Namun, permasalahannya petugas kesehatan di luar itu masih belum ada jalan keluarnya.
"Harus dipikirkan mekanismenya, baru dipikirkan dan dirapatkan," kata dia.
Sampai saat ini, lanjut dia, Kemenkes belum dapat memastikan apakah insentif tersebut akan diberikan atau tidak, serta besaran yang akan diberikan nantinya. Hal ini dikarenakan anggaran Kemenkes di 2014 belum cair.
"Besaran belum dapat dipastikan. Semuanya harus jelas, mulai dari sumber dan harus melewati proses pengkajian. Penganggaran itu tidak mudah, harus melalui proses DPR," tegasnya.
Baca berita:
Pemerintah diminta tingkatkan insentif dokter layanan primer
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Ali Gufron Mukti mengatakan, pemerintah masih memperhatikan dan melakukan evaluasi terkait permintaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) agar memberikan insentif kepada dokter dan petugas kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut dia, pemberian insentif harus diperhatikan keuangan negara. Selain itu, sumber dana dan mekanisme pencairan dana tersebut juga tidak mudah. Dalam hal ini Kemenkes sepakat dalam memperjuangan kesejahteraan para dokter, tetapi masih melalui pengkajian sumber dana dan anggaran.
"Masih harus dipikirkan, kita mendorong agar dokter dan petugas kesehatan dapat berkinerja baik," tandasnya saat dihubungi SINDO, Senin 20 Januari 2014.
Menurut Ali, jika dokter adalah PNS maka hal tersebut sudah didapatkannya dari tunjangan. Terutama paket dari tenaga kesehatan pusat. Namun, permasalahannya petugas kesehatan di luar itu masih belum ada jalan keluarnya.
"Harus dipikirkan mekanismenya, baru dipikirkan dan dirapatkan," kata dia.
Sampai saat ini, lanjut dia, Kemenkes belum dapat memastikan apakah insentif tersebut akan diberikan atau tidak, serta besaran yang akan diberikan nantinya. Hal ini dikarenakan anggaran Kemenkes di 2014 belum cair.
"Besaran belum dapat dipastikan. Semuanya harus jelas, mulai dari sumber dan harus melewati proses pengkajian. Penganggaran itu tidak mudah, harus melalui proses DPR," tegasnya.
Baca berita:
Pemerintah diminta tingkatkan insentif dokter layanan primer
(kri)