Bajak email, Bareskrim Polri ciduk 2 WNA

Senin, 20 Januari 2014 - 20:04 WIB
Bajak email, Bareskrim...
Bajak email, Bareskrim Polri ciduk 2 WNA
A A A
Sindonews.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipid Eksus) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri kembali menciduk dua warga negara asing (WNA) karena telah melakukan pembajakan korespondensi bisnis pada perusahaan ekspor impor, PT Primadaya Indotama dan PT United Impact Limited di Singapura yang telah merugikan perusahaan sebesar Rp3,2 miliar.

"Kami tangkap dua orang tersangka pembajakan email, satu orang warga negara Nigeria dan satu warga negara Afrika Selatan. Penangkapan dilakukan 17 dan 18 Januari 2014," kata Direktur Tipid Eksus Brigjen Pol Arief Sulistyanto di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2014).

Kedua warga negara asing tersebut bernama Alcock Jacqueline Nina alias Maria yang merupakan janda beranak satu berkewarganegaraan Afrika Selatan dan telah dua tahun berada di Indonesia.

Sedangkan, tersangka lain bernama Omoruyi Jimaghahowa alias Jonh B alias Jelek seorang warga negara Nigeria yang telah 18 tahun menetap di Indonesia dan memiliki istri asal Cirebon yang memiliki empat orang anak.

"Keduanya diketahui residivis dalam kasus yang sama, pernah divonis selama dua bulan," papar Arief.

Arief menjelaskan, kronologis kejadian berawal pada saat PT Primadaya Indotama mengirimkan invoice untuk pembayaran order satu kontainer furniture senilai SGD312 ribu melalui email [email protected].

"Lalu kelompok Jonh tiba-tiba membajak email itu dan masuk dengan merubah email menjadi [email protected] dan meminta pembayaran ditransfer ke nomor rekening Maria," ujar Arief.

Kemudian, PT United Impact Limited mengirimkan uang muka sebesar SGD127 ribu ke rekening Maria, sebagai uang muka pada 30 Desember 2013. Kemudian pelunasan, pada 9 Januari 2014, kembali dikirim 185 ribu dolar Singapura.

"Saat transfer untuk pelunasan ini, orang dari PT United Impact kontak juga ke Febi dari Primadaya Indotama, memberitahukan dia sudah lunasi pembayaran, ditransfer ke rekening ini. Baru ketahuan nomor rekeningnya salah. Febi lalu lapor ke bank untuk diblokir, dan lapor pada kami," papar Arief.

Setelah melakukan pelacakan, polisi menangkap Maria pada 17 Januari 2014 di sebuah ATM di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, setelah mencoba mengambil uang hasil kejahatannya. Sedangkan, Jonh ditangkap di Hotel Bumiwiyata, Margonda, Depok pada 18 Januari 2014.

Keduanya dijerat dengan Pasal 82 dan 85 UU Nomor 3/2011 tentang transfer dana. Pasal 45 Ayat 1, 2, 3, juncto Pasal 30 Ayat 1, 2, 3, UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Serta Pasal 3 dan 5 UU No 8/2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Baca berita:
Mabes Polri dalami peretasan website Bareskrim
(kri)
Berita Terkait
Sosok Hendro Mardika,...
Sosok Hendro Mardika, Ingin Membangun Keamanan Transaksi Online
Kelompok Kriminal asal...
Kelompok Kriminal asal China APT41 Retas Data Media Taiwan dan Italia
Kemenkes Waspada, Industri...
Kemenkes Waspada, Industri Kesehatan Jadi Sasaran Empuk Sindikat Kejahatan Cyber
Selalu Waspada, Ancamanan...
Selalu Waspada, Ancamanan Keamanan Siber Meningkat Selama Pandemi Covid-19
Ketika Anak SMK di Didik...
Ketika Anak SMK di Didik Jadi Ahli Cyber Security
Kejahatan Dunia Maya...
Kejahatan Dunia Maya Meningkat di India, Modusnya iPhone Murah dan Berhadiah
Berita Terkini
Partai Perindo Hadiri...
Partai Perindo Hadiri Milad PBB, Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional
Beda Jagoan Final Piala...
Beda Jagoan Final Piala Dunia dengan Gus Muhaimin, Bang Jamil: Persaudaraan Tetap Nomor Satu
Cita-cita Prabowo 14...
Cita-cita Prabowo 14 Tahun Lalu: Ingin Rakyat Indonesia Punya Taraf Hidup Tak Kalah dari Singapura
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan...
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan Don Ritto-Febrie Adriansyah: Satu Kampung
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved