Ketua Komjak yakin pencalegannya sesuai prosedur

Senin, 20 Januari 2014 - 15:48 WIB
Ketua Komjak yakin pencalegannya...
Ketua Komjak yakin pencalegannya sesuai prosedur
A A A
Sindonews.com - Pencalonan Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Halius Hosein sebagai calon anggota legislatif (caleg) mendapat kritikan dan dianggap melanggar aturan.

Menanggapi hal ini, Halius Hosein meyakini, keikutsertaannya dalam pemilihan legislatif (pileg) sebagai caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sudah sesuai prosedur, meski masih menjabat Ketua Komjak.

"Tidak ada yang salah, kenapa harus dilaporkan. Kalau tidak boleh, seharusnya sejak awal KPU (Komisi Pemilihan Umum) melarang saya (ikut sebagai caleg)," kata Halius saat dihubungi Sindonews, Senin (20/1/2014).

Selain itu, Halius juga menepis tudingan anggotanya, Kamilov Sagala, yang menuding Halius Hosein dalam biodata dirinya menulis, dirinya pernah menjabat sebagai Ketua Kejaksaan.

"Saya yakin, nulisnya itu Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) bukan Ketua Kejaksaan, salah tuduhan itu," pungkasnya.

Nyaleg, Ketua Komjak dituding job seeker
Bermasalah, Caleg PDIP dilaporkan ke KPU
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1047 seconds (0.1#10.140)