Ada 5 BUMN simpan uang di Century
Jum'at, 17 Januari 2014 - 14:48 WIB
Ada 5 BUMN simpan uang di Century
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Menteri BUMN Sofyan Djalil akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menjalani pemeriksaan terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Panjang (FPJP) dan kebijakan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Sofyan yang juga mantan Menkominfo ini bakal bersaksi untuk tersangka mantan Deputi V Bank Indonesia Budi Mulya terkait bailout Bank Century.
"Saya saksi dalam kasus Pak Budi Mulya. Saya belum tahu untuk apa saksinya," kata Sofyan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2014).
Sofyan mengaku pemeriksaan pada kali ini seputar posisinya yang menjabat Menteri Keuangan ad interim kala itu. ”Waktu itu kan saya kebetulan Menteri Keuangan ad interim sewaktu Bank Century kalah clearing itu saja. Mungkin dalam konteks itu saya dipanggil,” ujar Sofyan.
Dalam kapasitasnya sebagai menteri BUMN, Sofyan mengaku memang ada perusahaan BUMN yang menyimpan uangnya di Bank Century yang mencapai Rp600 miliar hingga Rp700 miliar.
"Ada empat atau lima (BUMN) yang nyimpan deposito. Kalau enggak salah kurang dari Rp1 triliun, Rp600-700 miliar,” beber Sofyan.
Perlu diketahui, Sofyan pernah diperiksa dalam penyelidikan kasus tersebut pada 2010 silam. Diduga, pemanggilan Sofyan berkaitan dengan aliran dana bailout senilai Rp6,7 triliun. Sebab diketahui, sejumlah BUMN di masa Sofyan, pernah menyimpan dana senilai Rp300 miliar di Bank Century, kini berganti nama menjadi Bank Mutiara.
Soal aliran dana tersebut, sebelumnya penyidik KPK juga pernah memanggil mantan Vice President Treasury dan Management PT Telkom Tbk Ofan Sofwan, Direktur Utama PT Adi Sampoerna, Soenarjo Sampoerna, dan Amiruddin Rustan, pemilik bengkel mobil mewah di Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca berita:
Mantan Menteri BUMN diperiksa KPK untuk kasus Century
Sofyan yang juga mantan Menkominfo ini bakal bersaksi untuk tersangka mantan Deputi V Bank Indonesia Budi Mulya terkait bailout Bank Century.
"Saya saksi dalam kasus Pak Budi Mulya. Saya belum tahu untuk apa saksinya," kata Sofyan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2014).
Sofyan mengaku pemeriksaan pada kali ini seputar posisinya yang menjabat Menteri Keuangan ad interim kala itu. ”Waktu itu kan saya kebetulan Menteri Keuangan ad interim sewaktu Bank Century kalah clearing itu saja. Mungkin dalam konteks itu saya dipanggil,” ujar Sofyan.
Dalam kapasitasnya sebagai menteri BUMN, Sofyan mengaku memang ada perusahaan BUMN yang menyimpan uangnya di Bank Century yang mencapai Rp600 miliar hingga Rp700 miliar.
"Ada empat atau lima (BUMN) yang nyimpan deposito. Kalau enggak salah kurang dari Rp1 triliun, Rp600-700 miliar,” beber Sofyan.
Perlu diketahui, Sofyan pernah diperiksa dalam penyelidikan kasus tersebut pada 2010 silam. Diduga, pemanggilan Sofyan berkaitan dengan aliran dana bailout senilai Rp6,7 triliun. Sebab diketahui, sejumlah BUMN di masa Sofyan, pernah menyimpan dana senilai Rp300 miliar di Bank Century, kini berganti nama menjadi Bank Mutiara.
Soal aliran dana tersebut, sebelumnya penyidik KPK juga pernah memanggil mantan Vice President Treasury dan Management PT Telkom Tbk Ofan Sofwan, Direktur Utama PT Adi Sampoerna, Soenarjo Sampoerna, dan Amiruddin Rustan, pemilik bengkel mobil mewah di Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca berita:
Mantan Menteri BUMN diperiksa KPK untuk kasus Century
(kri)