KPK kembali panggil eks Menteri BUMN terkait Century
Jum'at, 17 Januari 2014 - 12:31 WIB
KPK kembali panggil eks Menteri BUMN terkait Century
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Menteri Negara Badan Usahan Milik Negara (BUMN) Sofyan Djalil kembali mendapat panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi mega skandal bailout Bank Century.
Sofyan bakal diperiksa KPK terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan kebijakan Bank gagal berdampak sistemik.
"Dia (Sofyan Djalil) diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (17/1/2014).
Sebelumnya, Sofyan pada Rabu 15 Januari 2014 lalu juga dipanggil penyidik KPK. Tapi, Sofyan urung hadir untuk memenuhi panggilan penyidik KPK.
Sofyan pernah diperiksa dalam penyelidikan kasus tersebut pada 2010 silam. Diduga, pemanggilan Sofyan berkaitan dengan ke mana aliran dana bailout senilai Rp6,7 triliun dialirkan.
Sebab diketahui, sejumlah BUMN di masa Sofyan pernah menyimpan dana senilai Rp300 miliar di Bank Century, kini berganti nama menjadi Bank Mutiara.
Soal aliran dana tersebut, sebelumnya penyidik KPK juga pernah memanggil mantan Vice President Treasury dan Management PT Telkom Tbk Ofan Sofwan, Direktur Utama PT Adi Sampoerna Soenarjo Sampoerna dan Amiruddin Rustan, pemilik bengkel mobil mewah di Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca berita:
Mantan Menteri BUMN diperiksa KPK untuk kasus Century
Sofyan bakal diperiksa KPK terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan kebijakan Bank gagal berdampak sistemik.
"Dia (Sofyan Djalil) diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (17/1/2014).
Sebelumnya, Sofyan pada Rabu 15 Januari 2014 lalu juga dipanggil penyidik KPK. Tapi, Sofyan urung hadir untuk memenuhi panggilan penyidik KPK.
Sofyan pernah diperiksa dalam penyelidikan kasus tersebut pada 2010 silam. Diduga, pemanggilan Sofyan berkaitan dengan ke mana aliran dana bailout senilai Rp6,7 triliun dialirkan.
Sebab diketahui, sejumlah BUMN di masa Sofyan pernah menyimpan dana senilai Rp300 miliar di Bank Century, kini berganti nama menjadi Bank Mutiara.
Soal aliran dana tersebut, sebelumnya penyidik KPK juga pernah memanggil mantan Vice President Treasury dan Management PT Telkom Tbk Ofan Sofwan, Direktur Utama PT Adi Sampoerna Soenarjo Sampoerna dan Amiruddin Rustan, pemilik bengkel mobil mewah di Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca berita:
Mantan Menteri BUMN diperiksa KPK untuk kasus Century
(kri)