Sutan tak masalah rumah & ruang kerjanya digeledah
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana tak mempersoalkan rumah dan ruang kerjanya digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Enggak ada masalah (digeledah KPK)," kata Sutan saat dihubungi wartawan, Kamis (16/1/2014).
Sutan mengungkapkan, istrinya sempat kaget ketiga didatangi penyidik KPK, tetapi dirinya bisa menenangkan maksud dan tujuan kedatangan tersebut.
"Istri kaget, ada KPK. Kata saya ke istri tunggu Papa, Papa ke sana (kembali ke rumah). Istri, pertamanya datang (KPK) kaget, tapi sesudah dikasih tahu enggak apa-apa," terangnya.
Lanjut Sutan, dia semula akan menuju Gedung DPR, tetapi terpaksa kembali ke rumah setelah mengetahui rapat di Komisi VII dibatalkan karena adanya penggeledahan. "Karena ruangan DPR juga digeledah. Maka saya kembali (ke rumah).
Politikus Partai Demokrat itu juga menguraikan beberapa dokumen dibawa oleh penyidik KPK. "Ada dokumen rapat di Komisi VII, tapi itu sama dengan yang saya serahkan ke KPK dulu.
Terakhir, dia kembali menegaskan, tidak mempersoalkan adanya penggeledahan tersebut. "Selanjutnya dukung saja (KPK)," pungkasnya.
Sutan siap bersaksi di Pengadilan Tipikor.
"Enggak ada masalah (digeledah KPK)," kata Sutan saat dihubungi wartawan, Kamis (16/1/2014).
Sutan mengungkapkan, istrinya sempat kaget ketiga didatangi penyidik KPK, tetapi dirinya bisa menenangkan maksud dan tujuan kedatangan tersebut.
"Istri kaget, ada KPK. Kata saya ke istri tunggu Papa, Papa ke sana (kembali ke rumah). Istri, pertamanya datang (KPK) kaget, tapi sesudah dikasih tahu enggak apa-apa," terangnya.
Lanjut Sutan, dia semula akan menuju Gedung DPR, tetapi terpaksa kembali ke rumah setelah mengetahui rapat di Komisi VII dibatalkan karena adanya penggeledahan. "Karena ruangan DPR juga digeledah. Maka saya kembali (ke rumah).
Politikus Partai Demokrat itu juga menguraikan beberapa dokumen dibawa oleh penyidik KPK. "Ada dokumen rapat di Komisi VII, tapi itu sama dengan yang saya serahkan ke KPK dulu.
Terakhir, dia kembali menegaskan, tidak mempersoalkan adanya penggeledahan tersebut. "Selanjutnya dukung saja (KPK)," pungkasnya.
Sutan siap bersaksi di Pengadilan Tipikor.
(maf)