BPKP siap audit pihak yang tersangkut kasus korupsi

Rabu, 15 Januari 2014 - 17:22 WIB
BPKP siap audit pihak...
BPKP siap audit pihak yang tersangkut kasus korupsi
A A A
Sindonews.com - Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) siap bekerja sama dengan instansi penegak hukum di Indonesia. Caranya dengan membantu instansi penegak hukum di Indonesia melakukan audit jumlah harta seseorang yang terlibat dalam suatu kasus, termasuk dugaan korupsi.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo menegaskan upaya ini dapat dilakukan jika ada surat permintaan khusus dari instansi penegak hukum di Indonesia, seperti yang diatur dalam SOP (Standard Operational Procedures).

"Dalam ekspose, kita undang lembaga penegak hukumnya. Lalu dipaparkan dan akan terlihat potensi kerugian negara serta apakah sudah didukung bukti yang cukup. Jika semua terpenuhi, baru diaudit," kata Mardiasmo di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2014).

Mardiasmo menyampaikan, lembaganya tidak dapat melakukan audit sembarangan. Apalagi kata dia, laporannya dalam bentuk pesan singkat atau Short Message Service (SMS).

"Kalau kita lakukan itu sama artinya dengan menzalimi, sebab tidak ada buktinya. Kita bisa jadi bulan-bulanan di pengadilan," jelasnya.

Berita masalah terbesar bangsa ini adalah korupsi.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9526 seconds (0.1#10.140)