KPK didesak serius ungkap kasus Hambalang

Kamis, 16 Januari 2014 - 05:15 WIB
KPK didesak serius ungkap...
KPK didesak serius ungkap kasus Hambalang
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta serius ungkap tuntas kasus proyek pembangunan gedung olahraga di Bukit Hambalang, Bogor. Sejumlah nama yang telah diungkap oleh beberapa saksi harus diusut lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu.

Mulai dari Sylviah Sholeha alias Bu Pur, Arif Gundul, dan Widodo Wisnu Sayoko yang merupakan sepupu Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY). Termasuk pengungkapan dalam persidangan dengan terdakwa mantan Pejabat Pembuat Komitem (PPK) Hambalang Deddy Kusdinar di mana terungkap fakta aliran uang puluhan miliar ke Komisi X DPR dan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Karena fokusnya kan menemukan kebenaran," ujar anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari ketika berbincang dengan Sindo melalui sambungan telepon, Jakarta, Rabu (15/1/14).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berpendapat, di masa keterbukaan dan perhatian masyarakat yang tinggi terhadap kasus Hambalang, maka KPK harus hati-hati. Alasannya, reputasi dan kredibilitas KPK dipertaruhkan.

Dia menyarankan, dalam menangani kasus hukum KPK harus mengikuti fakta dan bukti hukum yang baru. "Bukan diskresi-diskresi atas fakta-fakta baru tersebut," imbuhnya.

Berita Dipo Alam tanggapi polemik Bu Pur.
(kur)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved