Mantan Menteri BUMN diperiksa KPK untuk kasus Century
Rabu, 15 Januari 2014 - 11:21 WIB
Mantan Menteri BUMN diperiksa KPK untuk kasus Century
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sofyan Djalil dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sofyan akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dana talangan Bank Century.
Selain Sofyan, KPK juga memanggil pimpinan Bank Indonesia (BI) di Ternate yaitu Budiyono dan Mantan Deputi Gubernur BI yaitu Hartadi A Sarwono.
"Dia (Sofyan Djalil) diperiksa sebagai saksi untuk BM (Budi Mulya)" kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Kantor KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2014).
Priharsa mengatakan mereka akan diperiksa untuk tersangka yang sama dalam kasus tersebut. "Mereka juga diperiksa untuk tersangka BM," tukasnya.
Sofyan sendiri pernah diperiksa dalam penyelidikan kasus tersebut pada 2010 silam. Diduga, pemanggilan Sofyan berkaitan dengan ke mana aliran dana talangan Bank Century.
Berita KPK seperti tak leluasa usut kasus Century.
Berita nasib Boediono tergantung Budi Mulya.
Selain Sofyan, KPK juga memanggil pimpinan Bank Indonesia (BI) di Ternate yaitu Budiyono dan Mantan Deputi Gubernur BI yaitu Hartadi A Sarwono.
"Dia (Sofyan Djalil) diperiksa sebagai saksi untuk BM (Budi Mulya)" kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Kantor KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2014).
Priharsa mengatakan mereka akan diperiksa untuk tersangka yang sama dalam kasus tersebut. "Mereka juga diperiksa untuk tersangka BM," tukasnya.
Sofyan sendiri pernah diperiksa dalam penyelidikan kasus tersebut pada 2010 silam. Diduga, pemanggilan Sofyan berkaitan dengan ke mana aliran dana talangan Bank Century.
Berita KPK seperti tak leluasa usut kasus Century.
Berita nasib Boediono tergantung Budi Mulya.
(kur)