Surat dan makanan dari istri untuk Anas ditolak KPK

Sabtu, 11 Januari 2014 - 16:23 WIB
Surat dan makanan dari...
Surat dan makanan dari istri untuk Anas ditolak KPK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengizinkan pihak Anas Urbaningrum untuk menjenguk. Bahkan, KPK juga menolak ditipkan surat yang akan diberikan ke Anas Urbaningrum dari pihak keluarga itu.

Yulianto Wahyudin selaku pihak yang diutus keluarga Anas Urbaningrum ke KPK menjelaskan maksud kedatangannya untuk memberikan surat kepada Anas Urbaningrum dari istrinya yaitu Athiyyah Laila.
"Ini surat terbuka dari istrinya Mas Anas," ujar Yulianto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (11/1/2014).

Dia mengatakan, surat itu berisi permintaan izin dari Athiyyah kepada Anas Urbaningrum selaku suaminya untuk pergi bertemu orangtuanya yang berada di daerah. Sebab, dalam aturan kepercayaan Athiyyah untuk ke luar rumah perlu memberitahu kepada suami. "Kan harus izin suami dulu. Dalam Islam begitu" tukasnya.

Selain mengantar surat, dirinya juga membawa makanan untuk diberikan kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu. Namun, dirinya terpaksa pasrah karena maksudnya ditolak pihak KPK. "Itu saja tidak ada yang lain," ucapnya.

Berita Ibunda Anas berharap KPK memahami kebenaran.

Berita Anas yakin kebenaran akan menang.
(kur)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved