Ucapan Anas sinyal ancaman bagi SBY
A
A
A
Sindonews.com - Ucapan terima kasih yang disampaikan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai bermakna ganda.
"Itu ancaman terhadap SBY soal kemungkinan ada orang dekat SBY yang akan ikut diseret," ujar Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI) Boni Hargens kepada Sindonews, Jumat 10 Januari 2014 malam.
Selain itu, dia berpendapat bahwa ucapan terima kasih Anas tersebut sebagai bentuk sinisme terhadap KPK terkait penahanan yang tidak kuat dasarnya.
"Sinisme terhadap KPK terkait penahanan yang dinilai tidak kuat dasarnya," tutur dia.
Seperti diketahui, setelah diperiksa selama sekira lima jam, tersangka kasus Sport Center Hambalang Anas Urbaningrum akhirnya resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anas tiba di KPK sekira pukul 13.45 WIB dan keluar sekira pukul 18.45 WIB.
Mantan komisioner KPU itu ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun, Anas tampak santai menyikapi penahanan dirinya. Melihat ratusan awak media yang menunggunya di depan Gedung KPK, Anas banyak mengumbar senyum. Tak tampak raut muka cemas di wajahnya.
Anas berstatus tersangka sejak Jumat 22 Februari 2013 lalu. Anas diduga menerima sebuah mobil Toyota Harrier dari perusahaan kontraktor proyek Sport Center Hambalang.
Anas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah oleh UU Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca berita:
Ditahan, Anas ucapkan terima kasih ke SBY
"Itu ancaman terhadap SBY soal kemungkinan ada orang dekat SBY yang akan ikut diseret," ujar Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI) Boni Hargens kepada Sindonews, Jumat 10 Januari 2014 malam.
Selain itu, dia berpendapat bahwa ucapan terima kasih Anas tersebut sebagai bentuk sinisme terhadap KPK terkait penahanan yang tidak kuat dasarnya.
"Sinisme terhadap KPK terkait penahanan yang dinilai tidak kuat dasarnya," tutur dia.
Seperti diketahui, setelah diperiksa selama sekira lima jam, tersangka kasus Sport Center Hambalang Anas Urbaningrum akhirnya resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anas tiba di KPK sekira pukul 13.45 WIB dan keluar sekira pukul 18.45 WIB.
Mantan komisioner KPU itu ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun, Anas tampak santai menyikapi penahanan dirinya. Melihat ratusan awak media yang menunggunya di depan Gedung KPK, Anas banyak mengumbar senyum. Tak tampak raut muka cemas di wajahnya.
Anas berstatus tersangka sejak Jumat 22 Februari 2013 lalu. Anas diduga menerima sebuah mobil Toyota Harrier dari perusahaan kontraktor proyek Sport Center Hambalang.
Anas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah oleh UU Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca berita:
Ditahan, Anas ucapkan terima kasih ke SBY
(kri)