Anas disarankan tak penuhi panggilan KPK
Jum'at, 10 Januari 2014 - 09:12 WIB
Anas disarankan tak penuhi panggilan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anas Urbanigrum, tersangka kasus proyek sport center, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Namun, tim penasihat hukum (PH) menyarankan kepada Anas, supaya tidak memenuhi panggilan KPK.
"Kalau kami dari kuasa hukum menyarankan tidak usah datang," kata tim penasihat hukum Anas, Carel Ticualu saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/1/2013).
Tim kuasa hukum protes terhadap Sprindik Anas yang mencantumkan proyek-proyek lain. Carel menganggap, KPK sendirilah yang menginginkan Anas tidak hadir. "Karena KPK yang menginginkan bahwa Mas Anas untuk tidak diharapkan hadir dengan tidak mengubah surat panggilannya," imbuhnya.
Kendati demikian, tim penasihat hukum menyerahkan sepenuhnya kepada mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu. "Tetapi, semuannya terpulang kepada Mas Anas," tukasnya.
Seperti diketahui, pada hari Selasa 7 Januari 2014 Anas tidak memenuhi panggilan KPK, hanya tim kuasa hukum dan kolega Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) yang datang ke KPK. Kemudian KPK melayangkan surat pemanggilan mengagendakan pemeriksaan Anas hari ini.
Mau panggil Anas? Ini syarat untuk KPK
PPI ungkap Bambang Widjojanto menghadap Cikeas.
Denny Indrayana ancam laporkan Jubir PPI ke polisi.
Namun, tim penasihat hukum (PH) menyarankan kepada Anas, supaya tidak memenuhi panggilan KPK.
"Kalau kami dari kuasa hukum menyarankan tidak usah datang," kata tim penasihat hukum Anas, Carel Ticualu saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/1/2013).
Tim kuasa hukum protes terhadap Sprindik Anas yang mencantumkan proyek-proyek lain. Carel menganggap, KPK sendirilah yang menginginkan Anas tidak hadir. "Karena KPK yang menginginkan bahwa Mas Anas untuk tidak diharapkan hadir dengan tidak mengubah surat panggilannya," imbuhnya.
Kendati demikian, tim penasihat hukum menyerahkan sepenuhnya kepada mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu. "Tetapi, semuannya terpulang kepada Mas Anas," tukasnya.
Seperti diketahui, pada hari Selasa 7 Januari 2014 Anas tidak memenuhi panggilan KPK, hanya tim kuasa hukum dan kolega Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) yang datang ke KPK. Kemudian KPK melayangkan surat pemanggilan mengagendakan pemeriksaan Anas hari ini.
Mau panggil Anas? Ini syarat untuk KPK
PPI ungkap Bambang Widjojanto menghadap Cikeas.
Denny Indrayana ancam laporkan Jubir PPI ke polisi.
(maf)