Kasus Century, KPK akan panggil paksa Dirut Sampoerna
![Kasus Century, KPK akan...](https://a-cdn.sindonews.net/dyn/732/content/2014/01/08/13/824817/NdDpNuCzmM.jpg)
Kasus Century, KPK akan panggil paksa Dirut Sampoerna
A
A
A
Sindonews.com - Direktur Utama (Dirut) PT Adi Sampoerna, Soenarjo Sampoerna, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sedianya Soenarja diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dari Bank Indonesia (BI) kepada Bank Century.
Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP mengatakan, Soenarjo hingga sore tadi belum ada keterangan atau pemberitahuan mengenai ketidakhadirannya. KPK pun berencana untuk memanggil ulang.
"Yang bersangkutan tidak ada keterangan yang disampaikan kepada penyidik (KPK), rencananya akan dipanggil ulang," kata Johan Budi di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2014).
Sebelumnya, KPK sudah memanggil Soenarjo pada 19 Desember 2013. Namun, pada tanggal tersebut dia tidak hadir. Hari ini merupakan panggilan kedua. Johan mengatakan, jika tidak hadir di panggilan berikutnya, maka dia bisa dipanggil paksa oleh penyidik KPK.
"Bisa dipanggil paksa. Tetapi, masih dilakukan upaya pemanggilan (ulang), kita belum tahu kapannya," tukasnya.
Soenarjo sendiri diketahui merupakan putra dari Boedi Sampoerna. Grup Sampoerna sendiri merupakan lima dari 10 nasabah besar Bank Century dan diduga mendapat kucuran dari dana dari bailout Bank Century tersebut.
KPK dinilai lambat tuntaskan kasus Century.
Sedianya Soenarja diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dari Bank Indonesia (BI) kepada Bank Century.
Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP mengatakan, Soenarjo hingga sore tadi belum ada keterangan atau pemberitahuan mengenai ketidakhadirannya. KPK pun berencana untuk memanggil ulang.
"Yang bersangkutan tidak ada keterangan yang disampaikan kepada penyidik (KPK), rencananya akan dipanggil ulang," kata Johan Budi di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2014).
Sebelumnya, KPK sudah memanggil Soenarjo pada 19 Desember 2013. Namun, pada tanggal tersebut dia tidak hadir. Hari ini merupakan panggilan kedua. Johan mengatakan, jika tidak hadir di panggilan berikutnya, maka dia bisa dipanggil paksa oleh penyidik KPK.
"Bisa dipanggil paksa. Tetapi, masih dilakukan upaya pemanggilan (ulang), kita belum tahu kapannya," tukasnya.
Soenarjo sendiri diketahui merupakan putra dari Boedi Sampoerna. Grup Sampoerna sendiri merupakan lima dari 10 nasabah besar Bank Century dan diduga mendapat kucuran dari dana dari bailout Bank Century tersebut.
KPK dinilai lambat tuntaskan kasus Century.
(maf)