'Sowan' BW ke Cikeas cederai penegakan hukum

Rabu, 08 Januari 2014 - 14:59 WIB
Sowan BW ke Cikeas cederai penegakan hukum
'Sowan' BW ke Cikeas cederai penegakan hukum
A A A
Sindonews.com - Jika kabar kedatangan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto ke kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) benar adanya, maka itu mencederai penegakan hukum di Indonesia.

"Namun, meski demikian kita tidak boleh bertindak gegabah, harus dibuktikan dulu kebenarannya," tegas Anggota Komisi III DPR RI Taslim Chaniago kepada SINDO, Rabu (8/1/2014).

Politikus PAN itu menyatakan, penegakan hukum tidak boleh diintervensi, dan setiap kasus yang diusut KPK harus objektif.

Jika ada intervensi dalam penegakan hukum, berarti akan memberikan dampak buruk terhadap kualitas penegakan hukum sendiri.

"Sekali lagi saya katakan, jika info itu benar merupakan pertanda buramnya penegakan hukum, tapi di sisi lain perlu juga dibuktikan kebenaran info tersebut," ujarnya.

Kabar mengenai menghadapnya Bambang Widjojanto ini muncul dari Juru bicara PPI Ma'mun Murod. Ma'mun mengaku mendapat informasi yang akurat pada Senin 6 Januari 2014 Bambang Widjojanto menghadap ke Cikeas.

Kedatangan Bambang ini bertepatan dengan sebelum jadwal pemanggilan Anas Urbaningrum, oleh lembaga antikorupsi yang dipimpin Abraham Samad itu.

Baca juga Marzuki enggan komentar.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6721 seconds (0.1#10.140)