Kasus Century, KPK periksa Dirut PT ADI Sampoerna
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemanggilan sejumlah saksi untuk mengusut kasus dana talangan Bank Century.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha beberapa saksi itu adalah Dirut PT ADI Sampoerna yaitu Soenarjo Sampoerna.
Seonarjo akan dimintai keterangan oleh penyidik KPK seputar dugaan korupsi pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Saksi lainnya adalah Amiruddin Rustan dari pihak swasta dan Pradjoto SH yang berprofesi sebagai penasihat hukum. "Dia diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (8/1/2014)
Berita KPK dinilai lambat tuntaskan kasus Century.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha beberapa saksi itu adalah Dirut PT ADI Sampoerna yaitu Soenarjo Sampoerna.
Seonarjo akan dimintai keterangan oleh penyidik KPK seputar dugaan korupsi pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Saksi lainnya adalah Amiruddin Rustan dari pihak swasta dan Pradjoto SH yang berprofesi sebagai penasihat hukum. "Dia diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (8/1/2014)
Berita KPK dinilai lambat tuntaskan kasus Century.
(kur)