Jika terbukti, Denny Indrayana siap mundur

Selasa, 07 Januari 2014 - 19:37 WIB
Jika terbukti, Denny...
Jika terbukti, Denny Indrayana siap mundur
A A A
Sindonews.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana ikut angkat bicara mengenai tudingan Jubir Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma'mun Murod. Menurutnya, tidak benar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dipanggil ke Cikeas.

"Tentu tidak benar, Mas BW itu orang lurus luar biasa, tidak mungkin melakukan hal-hal yang melanggar kode etik KPK," kata Denny melalui pesan singkatnya, Selasa (7/1/2014).

Ma'mun menyebut Denny Indrayana yang mengantarkan Bambang Widjojanto ke Cikeas. Denny menantang untuk membuktikan tuduhan itu, jika terbukti maka akan dirinya mundur sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM.

"Itu yang menyebarkan isu, silakan membuktikan. Kalau sampai terbukti dan benar, saya mundur sebagai Wamenkum HAM dan memberikan seluruh harta kekayaan yang saya miliki ke dia, atau siapapun yang bisa buktikan," tegasnya.

Dia memastikan, pernyataan Ma'mun tidak benar dan segera meminta maaf secara terbuka. "Sebaliknya karena pasti tidak benar, saya minta yang bersangkutan meminta maaf secara terbuka," pungkasnya.

Sebelumnya, Jubir Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma'mun Murod mengatakan, pihaknya menerima informasi jika Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto datang ke Cikeas, Senin kemarin.

"Info yang kita terima dan sahih, kemarin mas BW juga datang ke Cikeas jam dua siang didampingi Wamenkum HAM Denny Indrayana. Saya enggak tahu apa terkait dengan pemanggilan Anas atau tidak," kata Ma'mun di KPK.

Baca berita:
Tanggapan Bambang Widjojanto kabar dirinya ke Cikeas
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5595 seconds (0.1#10.140)