Cak Imin ogah duet dengan Ical

Selasa, 07 Januari 2014 - 19:27 WIB
Cak Imin ogah duet dengan...
Cak Imin ogah duet dengan Ical
A A A
Sindonews.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin), tidak tertarik menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi calon presiden (capres) yang juga Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical).

"Belum ada pemikiran sama sekali ke sana (berpasangan dengan Ical)," ujarnya dalam acara haul ke-26 KH Shodiq Damanhuri Pondok Pesantren Salafiyah APIS Sanan Gondang, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Selasa (7/1/2013).

Tidak terbersit sedikitpun Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) tersebut maju sebagai pasangan Ical. Jawaban Muhaimin itu menepis analisa politik sebuah lembaga survei yang mengatakan, pucuk pimpinan PKB itu memiliki peluang besar dari kalangan partai menengah, menjadi pendamping Ical.

Pertimbangan lainnya, Jawa Timur (Jatim) merupakan provinsi dengan jumlah pemilih terbesar kedua dan basis massa PKB terbesar di Jatim. PKB, kata Muhaimin, masih berkonsentrasi pada tiga nama capres yang telah dilempar ke publik.

Pada akhir Januari 2014, menurut dia, PKB akan memastikan siapa di antara nama Raja Dangdut Rhoma Irama, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla yang memiliki tingkat elektabilitas paling tinggi.

Nama capres yang memiliki tingkat keterpilihan terhebat tersebut, akan ditawarkan ke partai politik (parpol) yang bersedia berkoalisi dengan PKB. "Sebab dalam pemerintahan yang kuat, tentu berkoalisi. Kecuali perolehan suara PKB lebih dari 20 persen," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Muhaimin lebih banyak memberikan tausiyah terkait perjuangan NU. Bagaimana dengan semakin menghebatnya kekuatan agama, para pendiri NU memaksa kader terbaiknya bersedia menjadi anggota legislatif. "Dulu menjadi anggota dewan itu terpaksa. Kalau sekarang pada kepengin," sindir Muhaimin disambut tepuk tangan meriah.

Ical pastikan Rapimnas Golkar tak bahas cawapres
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0911 seconds (0.1#10.140)