Sidang lanjutan Hambalang hadirkan Andi Mallarangeng

Selasa, 07 Januari 2014 - 09:51 WIB
Sidang lanjutan Hambalang...
Sidang lanjutan Hambalang hadirkan Andi Mallarangeng
A A A
Sindonews.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng akan dihadirkan dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Sidang lanjutan yang dipimpin oleh Hakim Ketua Majelis Amin Ismanto ini, dijadwalkan digelar pada pukul 13.00 WIB.

Andi akan dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar terkait proyek pembangunan gedung olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Saksi Hambalang , 7 Januari 2014, yakni Dr. Andi Alfian Mallarangeng, Sutrisno, M.Mokorobin, dan Heny Susanto," kata penasihat hukum Deddy Kusdinar, Rudy Alfonso melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (7/1/2014).

Dalam sidang lanjutan kasus proyek milik Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan menghadirkan saksi lain, yakni mantan Kepala Divisi Kontruksi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor.

Andi Mallarangeng dan Teuku Bagus sendiri sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini dan keduanya sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Berita KPK maraton periksa kader Demokrat soal Hambalang.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0269 seconds (0.1#10.140)