Kemenkum HAM berjanji napi segera dapat BPJS

Senin, 06 Januari 2014 - 16:48 WIB
Kemenkum HAM berjanji napi segera dapat BPJS
Kemenkum HAM berjanji napi segera dapat BPJS
A A A
Sindonews.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Amir Syamsuddin mengunjungi Rumah Sakit (RS) Pengayoman Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

Kedatangan Amir, guna melihat kondisi dan kelengkapan rumah sakit yang dibangun untuk narapidana dan masyarakat umum.

"RS ini dilihat dari tenaganya dokter ahli seperti apa. Kemudian kelengkapan perlengkapannya," tegas Amir saat ditemui di RS Pengayoman Cipinang, Jakarta, Senin (6/1/2014).

Amir mengaku, akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), agar para narapidana bisa mendapatkan Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan (BPJS) dan bisa mendapatkan bantuan pengobatan jika mengalami sakit parah.

"Ke depan ada dukungan dari Kemenkes ini narapidana akan mendapat Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan BPJS," tegasnya.

Saat ini, ada 31 orang yang dirawat di RS Pengayoman Cipinang. Menurut Amir, hal tersebut masih jauh dari kapasitas RS yakni 188 orang.

"Saya sangat ingin mendorong rumah sakit bisa berfungsi mendukung layanan kesehatan napi dan tahanan," tandasnya.

Baca berita:
Pemerintah dinilai tak serius jalankan BPJS
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9681 seconds (0.1#10.140)