Wilfrida jalani tes kejiwaan
A
A
A
Sindonews.com - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Wilfrida Soik yang terancam hukuman mati di Malaysia, di tes kejiwaanya. Proses ini untuk memperingan ancaman hukuman mati.
Hal itu dikatakan Direktur Mediasi dan Advokasi Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Teguh Hendro Cahyono.
Dia menjelaskan, menurut keterangan KBRI Kuala Lumpur yang diinfokan ke BNP2TKI, tim dokter dari rumah sakit Permai Johor Bahru, Kelantan Malaysia sudah memeriksa kejiwaan dari Wilfrida.
"Sekarang Wilfrida berada dalam perawatan kejiwaan tim dokter," katanya berdasarkan siaran pers yang diterima KORAN SINDO, Minggu 5 Januari 2014.
Teguh menyatakan, pemerintah terus memperjuangkan agar Wilfrida terbebas dari hukuman badan. Pasalnya, diduga kuat TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu, sedang mengalami gangguan kejiwaan saat membunuh majikannya.
Pemeriksaan kejiwaan ini, ujarnya, merupakan putusan persidangan 17 November lalu tentang perpanjangan perawatan dan pemeriksaan kesehatan Wilfrida.
Pada Jumat 3 Januari 2014, tim dokter yaitu dokter Abdul Kadir bin Abu Bakar dan dokter Cik Zumana binti Matnor dengan didampingi dua petugas dari Kemenlu, serta dua petugas dari BP3TKI Kupang mengunjungi keluarga Wilfrida di Desa Faturika, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, NTT.
Teguh menjelaskan, kunjungan mereka untuk mewawancara langsung kepada keluarga dan beberapa teman Wilfrida. Berikut melakukan investigasi terkait keberadaan kondisi rumah tangga dan keluarga Wilfrida.
"Hasil dari kunjungan ke Kabupaten Belu itu nantinya akan dijadikan bahan didalam persidangan Wilfrida di Mahkamah Tinggi Kota Bharu, Kelantan, Malaysia," pungkasnya.
Berita pemerintah bantah tak beri perhatian pada Wilfrida.
Hal itu dikatakan Direktur Mediasi dan Advokasi Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Teguh Hendro Cahyono.
Dia menjelaskan, menurut keterangan KBRI Kuala Lumpur yang diinfokan ke BNP2TKI, tim dokter dari rumah sakit Permai Johor Bahru, Kelantan Malaysia sudah memeriksa kejiwaan dari Wilfrida.
"Sekarang Wilfrida berada dalam perawatan kejiwaan tim dokter," katanya berdasarkan siaran pers yang diterima KORAN SINDO, Minggu 5 Januari 2014.
Teguh menyatakan, pemerintah terus memperjuangkan agar Wilfrida terbebas dari hukuman badan. Pasalnya, diduga kuat TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu, sedang mengalami gangguan kejiwaan saat membunuh majikannya.
Pemeriksaan kejiwaan ini, ujarnya, merupakan putusan persidangan 17 November lalu tentang perpanjangan perawatan dan pemeriksaan kesehatan Wilfrida.
Pada Jumat 3 Januari 2014, tim dokter yaitu dokter Abdul Kadir bin Abu Bakar dan dokter Cik Zumana binti Matnor dengan didampingi dua petugas dari Kemenlu, serta dua petugas dari BP3TKI Kupang mengunjungi keluarga Wilfrida di Desa Faturika, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, NTT.
Teguh menjelaskan, kunjungan mereka untuk mewawancara langsung kepada keluarga dan beberapa teman Wilfrida. Berikut melakukan investigasi terkait keberadaan kondisi rumah tangga dan keluarga Wilfrida.
"Hasil dari kunjungan ke Kabupaten Belu itu nantinya akan dijadikan bahan didalam persidangan Wilfrida di Mahkamah Tinggi Kota Bharu, Kelantan, Malaysia," pungkasnya.
Berita pemerintah bantah tak beri perhatian pada Wilfrida.
(maf)