Wilfrida jalani tes kejiwaan

Senin, 06 Januari 2014 - 02:28 WIB
Wilfrida jalani tes...
Wilfrida jalani tes kejiwaan
A A A
Sindonews.com - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Wilfrida Soik yang terancam hukuman mati di Malaysia, di tes kejiwaanya. Proses ini untuk memperingan ancaman hukuman mati.

Hal itu dikatakan Direktur Mediasi dan Advokasi Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Teguh Hendro Cahyono.

Dia menjelaskan, menurut keterangan KBRI Kuala Lumpur yang diinfokan ke BNP2TKI, tim dokter dari rumah sakit Permai Johor Bahru, Kelantan Malaysia sudah memeriksa kejiwaan dari Wilfrida.

"Sekarang Wilfrida berada dalam perawatan kejiwaan tim dokter," katanya berdasarkan siaran pers yang diterima KORAN SINDO, Minggu 5 Januari 2014.

Teguh menyatakan, pemerintah terus memperjuangkan agar Wilfrida terbebas dari hukuman badan. Pasalnya, diduga kuat TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu, sedang mengalami gangguan kejiwaan saat membunuh majikannya.

Pemeriksaan kejiwaan ini, ujarnya, merupakan putusan persidangan 17 November lalu tentang perpanjangan perawatan dan pemeriksaan kesehatan Wilfrida.

Pada Jumat 3 Januari 2014, tim dokter yaitu dokter Abdul Kadir bin Abu Bakar dan dokter Cik Zumana binti Matnor dengan didampingi dua petugas dari Kemenlu, serta dua petugas dari BP3TKI Kupang mengunjungi keluarga Wilfrida di Desa Faturika, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, NTT.

Teguh menjelaskan, kunjungan mereka untuk mewawancara langsung kepada keluarga dan beberapa teman Wilfrida. Berikut melakukan investigasi terkait keberadaan kondisi rumah tangga dan keluarga Wilfrida.

"Hasil dari kunjungan ke Kabupaten Belu itu nantinya akan dijadikan bahan didalam persidangan Wilfrida di Mahkamah Tinggi Kota Bharu, Kelantan, Malaysia," pungkasnya.

Berita pemerintah bantah tak beri perhatian pada Wilfrida.
(maf)
Berita Terkait
Bayar Diyat Rp15,5 M...
Bayar Diyat Rp15,5 M dan Penjara 20 Tahun, TKI Ini Akhirnya Lolos Eksekusi di Arab
Disnakertrans Jabar...
Disnakertrans Jabar Siap Fasilitasi Kepulangan Ety ke Majalengka
Sekda: Ety Bisa Kembali...
Sekda: Ety Bisa Kembali Berkat Doa Seluruh Masyarakat Majalengka
Wakil Ketua MPR Sore...
Wakil Ketua MPR Sore Ini Jemput TKI Bebas dari Hukuman Mati di Soetta
TKW Bebas dari Hukuman...
TKW Bebas dari Hukuman Mati, Jazilul Fawaid: Satu Nyawa Sangat Berharga
Ketum PBNU Ucapkan Syukur...
Ketum PBNU Ucapkan Syukur atas Bebasnya Ety dari Hukuman Mati di Saudi
Berita Terkini
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Infografis
Ribuan Tentara Inggris...
Ribuan Tentara Inggris Digunakan dalam Tes Bom Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved