Tertangkap Jepang, Amir Syarifuddin divonis mati

Minggu, 05 Januari 2014 - 06:59 WIB
Tertangkap Jepang, Amir...
Tertangkap Jepang, Amir Syarifuddin divonis mati
A A A
ANGKATAN Laut Amerika Serikat (AL AS) Pearl Harbor, Hawaii, dibom pesawat Jepang secara mendadak, pada 7 Desember 1941. Serangan itu mengancurkan puluhan kapal perang, ratusan pesawat terbang, dan menewaskan 2.403 orang Amerika. Inilah awal terjadinya perang pasifik.

Sejak itu, pendudukan Jepang di Asia mulai dilakukan. Ditandai dengan pendudukan terhadap Filipina dan Malaya/Singapura yang kemudian dilanjutkan dengan pendudukan terhadap Hindia Belanda. Tahun 1942, Jepang menginjakkan kakinya di Indonesia.

Kedatangan pasukan Jepang, sebelumnya sudah diwanti-wanti oleh Pemerintah Hindia Belanda. Terbukti dengan satu minggu sebelum Jepang mendarat, Belanda membentuk gerakan bawah tanah yang dipimpin oleh Residen Jawa Timur Charles van der Plass.

Tokoh pergerakan Indonesia yang berhasil dibujuk oleh Belanda adalah kubu komunis dengan Amir Syarifuddin sebagai tokohnya. Dengan modal 25.000 gulden, Belanda memanfaatkan Amir untuk membentuk gerakan bawah tanah melawan fasisme Jepang.

Tawaran Belanda yang sejalan dengan garis politik Komunis Internasional (Komintern) yang meminta seluruh gerakan komunis untuk bekerjasama dengan kaum kapitalis melawan fasisme Jepang, melahirkan Gerakan Rakyat Antifasis (Geraf).

Haluan politik Geraf berbeda dengan kubu nasionalis yang tetap antikolonialis Belanda, dan memilih bekerjasama dengan Jepang dalam meruntuhkan kekuasaan Belanda. Atas perbedaan itu, kubu Amir dicap lebih anti terhadap Jepang ketimbang Belanda.

Gerakan Amir banyak terdiri dari orang-orang Partai Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindo), orang-orang komunis bawah tanah, dan para pengikut Sjahrir yang juga anti terhadap fasisme Jepang.

Sebagai organisasi bawah tanah, Geraf dinilai kurang rapi. Karena sikapnya yang terang-terangan melawan Jepang dan mau bekerja sama dengan Belanda, aktivitas politik kelompok ini cepat terbongkar. Ditambah banyaknya pengkhianat di kubu Gerindo.

Dengan memanfaatkan mata-mata Belanda, Jepang dapat dengan mudah mengetahui peran Amir dan kelompok bawah tanah yang disusunnya. Setahun setelah pendudukan Jepang di Tanah Air, gerakan Amir bisa dipatahkan.

Pada tahun 1943, Amir bersama sekira 300 orang kawan-kawan setianya tertangkap dan dijatuhi hukuman mati pada tahun 1944. Namun campur tangan Soekarno-Hatta mampu membatalkan hukuman mati Amir dan dia pun akhirnya dijatuhi tahanan seumur hidup.

Setahun kemudian, 17 Agustus 1945, atas desakan pemuda Soekarno-Hatta memprolamasikan kemerdekaan Indonesia, di Jakarta. Dengan begitu, berakhir pula kekuasaan Jepang. Amir pun kembali menghirup udara bebas.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1339 seconds (0.1#10.140)