Tertangkap Jepang, Amir Syarifuddin divonis mati

Minggu, 05 Januari 2014 - 06:59 WIB
Tertangkap Jepang, Amir...
Tertangkap Jepang, Amir Syarifuddin divonis mati
A A A
ANGKATAN Laut Amerika Serikat (AL AS) Pearl Harbor, Hawaii, dibom pesawat Jepang secara mendadak, pada 7 Desember 1941. Serangan itu mengancurkan puluhan kapal perang, ratusan pesawat terbang, dan menewaskan 2.403 orang Amerika. Inilah awal terjadinya perang pasifik.

Sejak itu, pendudukan Jepang di Asia mulai dilakukan. Ditandai dengan pendudukan terhadap Filipina dan Malaya/Singapura yang kemudian dilanjutkan dengan pendudukan terhadap Hindia Belanda. Tahun 1942, Jepang menginjakkan kakinya di Indonesia.

Kedatangan pasukan Jepang, sebelumnya sudah diwanti-wanti oleh Pemerintah Hindia Belanda. Terbukti dengan satu minggu sebelum Jepang mendarat, Belanda membentuk gerakan bawah tanah yang dipimpin oleh Residen Jawa Timur Charles van der Plass.

Tokoh pergerakan Indonesia yang berhasil dibujuk oleh Belanda adalah kubu komunis dengan Amir Syarifuddin sebagai tokohnya. Dengan modal 25.000 gulden, Belanda memanfaatkan Amir untuk membentuk gerakan bawah tanah melawan fasisme Jepang.

Tawaran Belanda yang sejalan dengan garis politik Komunis Internasional (Komintern) yang meminta seluruh gerakan komunis untuk bekerjasama dengan kaum kapitalis melawan fasisme Jepang, melahirkan Gerakan Rakyat Antifasis (Geraf).

Haluan politik Geraf berbeda dengan kubu nasionalis yang tetap antikolonialis Belanda, dan memilih bekerjasama dengan Jepang dalam meruntuhkan kekuasaan Belanda. Atas perbedaan itu, kubu Amir dicap lebih anti terhadap Jepang ketimbang Belanda.

Gerakan Amir banyak terdiri dari orang-orang Partai Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindo), orang-orang komunis bawah tanah, dan para pengikut Sjahrir yang juga anti terhadap fasisme Jepang.

Sebagai organisasi bawah tanah, Geraf dinilai kurang rapi. Karena sikapnya yang terang-terangan melawan Jepang dan mau bekerja sama dengan Belanda, aktivitas politik kelompok ini cepat terbongkar. Ditambah banyaknya pengkhianat di kubu Gerindo.

Dengan memanfaatkan mata-mata Belanda, Jepang dapat dengan mudah mengetahui peran Amir dan kelompok bawah tanah yang disusunnya. Setahun setelah pendudukan Jepang di Tanah Air, gerakan Amir bisa dipatahkan.

Pada tahun 1943, Amir bersama sekira 300 orang kawan-kawan setianya tertangkap dan dijatuhi hukuman mati pada tahun 1944. Namun campur tangan Soekarno-Hatta mampu membatalkan hukuman mati Amir dan dia pun akhirnya dijatuhi tahanan seumur hidup.

Setahun kemudian, 17 Agustus 1945, atas desakan pemuda Soekarno-Hatta memprolamasikan kemerdekaan Indonesia, di Jakarta. Dengan begitu, berakhir pula kekuasaan Jepang. Amir pun kembali menghirup udara bebas.
(san)
Berita Terkait
RUU HIP, Mahfud MD:...
RUU HIP, Mahfud MD: Komunisme Dilarang di Indonesia Bersifat Final
Sisa-sisa Komunisme...
Sisa-sisa Komunisme di Mutiara Danube
Fadli Zon: Pak Harto...
Fadli Zon: Pak Harto Orang yang Menyelamatkan Indonesia dari Komunisme
Polemik Wikipedia, PDIP:...
Polemik Wikipedia, PDIP: Cerminan Perang Sejarah Bangsa Ini
Pernyataan Tegas HMI...
Pernyataan Tegas HMI Soal Komunisme
PKS: Pancasila Yes,...
PKS: Pancasila Yes, Komunisme No
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved