Petinggi Adhi Karya setor Rp500 juta ke Adik Adhyaksa Dault

Jum'at, 03 Januari 2014 - 17:47 WIB
Petinggi Adhi Karya setor Rp500 juta ke Adik Adhyaksa Dault
Petinggi Adhi Karya setor Rp500 juta ke Adik Adhyaksa Dault
A A A
Sindonews.com - Manajer Pemasaran Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Muhammad Arief Taufiqurrahman, mengaku pernah menyetorkan uang sebesar Rp500 juta kepada Adik mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora), Adhyaksa Dault, dari perusahaannya.

Arief tak menampik saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK terkait pemberian bon sementara senilai Rp500 juta tersebut.

"Iya," ucap Arief saat bersaksi dalam persidangan terdakwa mantan Kepala Biro Perencanaan Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (3/1/2014).

Sayangnya, Arief tak sampai merinci hal tersebut lebih lanjut. Sebab, upaya Jaksa KPK bernama Kiki Ahmad Yani yang ingin mengonfirmasi hal tersebut tak bisa berbuat banyak setelah Hakim Amin meminta jaksa Kiki menyudahi pertanyaannya.

Hakim Amin meminta Jaksa Kiki membatasi pertanyaan yang hanya menyangkut Deddy. Padahal soal aliran dana ke beberapa pihak lain akan dikonfirmasi Jaksa Kiki.

"Tolong penuntut umum pembuktian aliran dananya yang menyangkut dakwaan terdakwa dulu (Deddy Kusdinar). Supaya efisien," ucap Hakim Ketua Amin.

Sebelumnya, dalam surat dakwaan terdakwa Deddy Kusdinar, muncul nama Adhyrusman Dault. Adik mantan Menpora Adhyaksa Dault itu disebut menerima Rp500 juta dari salah satu pemenang tender proyek, PT Adhi Karya.

Namun, hal tersebut telah dibantah yang bersangkutan usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK beberapa waktu lalu. Dia mengklaim tidak pernah menerima uang dari PT Adhi Karya yang dikabarkan sebagai dana penggantian pengurusan tanah Hambalang itu.

Adhyaksa sebut kasus Hambalang makin mengerucut
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1914 seconds (0.1#10.140)
pixels