KPK dinilai lambat tuntaskan kasus Century
A
A
A
Sindonews.com - Masa kerja Tim Pengawas (Timwas) rekomendasi DPR untuk kasus dana talangan Bank Century diperpanjang untuk mengawasi proses hukum penuntasan kasus tersebut.
Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku lembaga penegak hukum yang menangani kasus tersebut dinilai lambat.
"Seperti yang sama-sama kita lihat dan ketahui bahwa KPK begitu lambat," kata Indra ketika dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Jumat (3/1/2014).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berjanji akan lebih ketat mengawal proses penuntasan kasus yang merugikan negara hinggaRp7 triliun ini.
"Oleh karena itu Timwas Century akan terus mengawal dan mengawasi KPK dan aparat penegak hukum lainnya dalam penanganan dan penuntasan kasus skandal bailout Bank Century," tegasnya.
Selain pengetatan pengawasan, Timwas Century juga akan mengundang kedua kalinya Boediono selaku mantan Gubernur Bank Indonesia (BI).
"Kemungkinan besar, sesuai kesepakatan dalam rapat Timwas sebelumnya, maka akan ada pemangilan kedua (untuk) Boediono," tutupnya.
Berita kasus Century rugikan negara Rp7 triliun lebih.
Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku lembaga penegak hukum yang menangani kasus tersebut dinilai lambat.
"Seperti yang sama-sama kita lihat dan ketahui bahwa KPK begitu lambat," kata Indra ketika dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Jumat (3/1/2014).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berjanji akan lebih ketat mengawal proses penuntasan kasus yang merugikan negara hinggaRp7 triliun ini.
"Oleh karena itu Timwas Century akan terus mengawal dan mengawasi KPK dan aparat penegak hukum lainnya dalam penanganan dan penuntasan kasus skandal bailout Bank Century," tegasnya.
Selain pengetatan pengawasan, Timwas Century juga akan mengundang kedua kalinya Boediono selaku mantan Gubernur Bank Indonesia (BI).
"Kemungkinan besar, sesuai kesepakatan dalam rapat Timwas sebelumnya, maka akan ada pemangilan kedua (untuk) Boediono," tutupnya.
Berita kasus Century rugikan negara Rp7 triliun lebih.
(kur)