KPU pastikan peraturan pilpres sudah selesai

Jum'at, 03 Januari 2014 - 14:01 WIB
KPU pastikan peraturan...
KPU pastikan peraturan pilpres sudah selesai
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik memastikan pembahasan soal Peraturan KPU (PKPU) soal Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) sudah selesai dibahas.

Pembahasan tersebut sudah mulai dibahas di internal KPU sepekan sebelum akhir tahun. Bahkan jauh sebelum itu, PKPU Pilpres sudah dikonsultasikan bersama Komisi II DPR RI. "Sudah beres," singkat Husni, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis, 2 Januari 2014.

Kini, lanjut Husni, PKPU yang selesai dibahas itu sedang menunggu persetujuan dari berbagai multi kepentingan seperti pemerintah dan dewan legislatif, termasuk saran dari masyarakat dan partai politik.

"Sekarang sedang proses pencatatan di Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Ham)," jelas mantan komisioner KPUD Sumatera Barat ini.

Pada akhir menjelang pergantian tahun, KPU sibuk menggodok beberapa PKPU untuk melengkapi aturan pemilu yang belum dibuat. Salah satunya PKPU Pilpres. Di PKPU Pilpres, KPU mengutamakan tahapan dan jadwal Pilpres yang bakal berlangsung pada 9 Juli 2014 mendatang.

KPU "godok" PKPU Pilpres
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1021 seconds (0.1#10.140)