Sebelum ditahan, Atut temui Idrus Marham

Selasa, 31 Desember 2013 - 19:44 WIB
Sebelum ditahan, Atut...
Sebelum ditahan, Atut temui Idrus Marham
A A A
Sindonews.com - Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham mengaku pernah bertemu Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, tersangka kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi. Atut bertemu Idrus sebelum ditahan KPK Jumat 20 Desember lalu.

Dalam pertemuan itu yang berlangsung di DPP Golkar, kata Idrus, keduanya hanya membicarakan mengenai rencana bantuan hukum kepada Atut dari DPP Golkar.

"Jadi mbak Atut itu ke Golkar dan bertemu dengan saya itu bicara tentang bagaimana bidang hukum untuk mendampingi. Itu saja tidak ada yang lain," kata Idrus usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2013).

Diakui mantan anggota DPR RI ini, ada kewajiban Partai Golkar untuk menugaskan seluruh ketua bidang hukum dan HAM untuk mendampingi jika ada kader Golkar terlibat dalam proses hukum.

Namun, dia membantah Atut minta bantuan Golkar supaya tidak segera ditahan oleh KPK. "Oh tidak. Saya dipanggil saja," tukasnya.

Ketika disinggung apakah Akil kerap memenangkan gugatan sengketa pilkada yang diajukan oleh Golkar, Idrus tampak kesal. "Wah gimana ini. Tidak tidak. Pertanyaan anda tidak relevan," tukasnya.
(hyk)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Bahlil Izin Panggil...
Bahlil Izin Panggil Kanda ke Prabowo: Supaya Olahannya Cepat Masuk
Setujui Usulan Tambahan...
Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemhan Rp195 Triliun, Komisi I Bakal Diteruskan ke Banggar
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Infografis
Sebelum Kebakaran Los...
Sebelum Kebakaran Los Angeles, 3 Artis ini Menghina Tuhan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved