Mendagri baru terima surat penahanan Atut

Selasa, 31 Desember 2013 - 15:54 WIB
Mendagri baru terima...
Mendagri baru terima surat penahanan Atut
A A A
Sindonews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penahanan Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah.

"Yang ada surat KPK beritahukan penahanan ibu Atut, itu sudah saya terima tadi malam," ujar Mendagri Gamawan Fauzi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/12/2013).

Namun saat ini baru surat pemberitahuan penahanan itu saja yang sudah diterimanya. Sedangkan surat
rekomendari penonaktifan Atut dari jabatan Gubernur Banten belum didapatnya dari KPK.

Sebelumnya, Gamawan mengaku belum mendapatkan surat rekomendasi penonaktifan Atut Choisiyah dari jabatan Gubernur Banten. Sehingga dirinya belum memberikan sikap.

"Tapi belum saya terima (Suratnya), gimana mau saya tolak," katanya.

Kendati demikian, menurut dia, penonaktifan seorang pejabat daerah yang tersangkut masalah hukum, harus lebih dulu berstatus terdakwa.

"Kalau regulasinya, terdakwa. Tapi untuk KPK kan, KPK tidak punya SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) ya. Karena itu, saya tunggu dulu suratnya," pungkasnya.
(lns)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved