KPU pastikan validasi surat suara selesai hari ini
A
A
A
Sindonews.com - Usai melakukan validasi bersama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan perwakilan partai politik (parpol), lembaga pemilihan umum itu memastikan hasil perbaikan validasi bakal selesai hari ini.
"Dari surat kita terakhir yang merupakan pemberitahuan atas kebijakan yang dibuat, kita (KPU) akan menyelesaikannya sampai tanggal 31 Januari," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol nomor 29, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2013).
Husni mengaku, memang pada saat validasi dilakukan masih ditemukan kasus salah cetak. Tetapi, salah cetak tersebut mayoritas didominasi kesalahan nama dan titel calon legislatif. Sehingga kata Husni, perbaikan tersebut tak harus memakan waktu.
"Tapi ada yang sudah tanda tangan tadi. Saya tidak tahu jumlahnya. Saya belum dapat jumlah rinciannya," kata dia.
Walaupun begitu, Husni membolehkan perwakilan parpol untuk membawa satu bundel contoh (dami) sebagai acuan untuk mengkroscek kembali saat dilakukan percetakan surat suara di KPU.
Sekalipun ada kesalahan cetak, tetapi secara keseluruhan semua parpol bisa menerima. Sebab, dami surat suara yang divalidasikan itu dilakukan untuk mengkroscek ulang sebelum naik cetak yang dimulai sekira 27 Januari 2014.
"Ada yang minta namanya dipanjangkan, kemudian setelah liat lambang itu mereka menganggap tidak perlu, mengingat itu tidak menjadi fokus," terangnya.
Baca:
Sempat ditunda, parpol validasi ulang kertas suara
"Dari surat kita terakhir yang merupakan pemberitahuan atas kebijakan yang dibuat, kita (KPU) akan menyelesaikannya sampai tanggal 31 Januari," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol nomor 29, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2013).
Husni mengaku, memang pada saat validasi dilakukan masih ditemukan kasus salah cetak. Tetapi, salah cetak tersebut mayoritas didominasi kesalahan nama dan titel calon legislatif. Sehingga kata Husni, perbaikan tersebut tak harus memakan waktu.
"Tapi ada yang sudah tanda tangan tadi. Saya tidak tahu jumlahnya. Saya belum dapat jumlah rinciannya," kata dia.
Walaupun begitu, Husni membolehkan perwakilan parpol untuk membawa satu bundel contoh (dami) sebagai acuan untuk mengkroscek kembali saat dilakukan percetakan surat suara di KPU.
Sekalipun ada kesalahan cetak, tetapi secara keseluruhan semua parpol bisa menerima. Sebab, dami surat suara yang divalidasikan itu dilakukan untuk mengkroscek ulang sebelum naik cetak yang dimulai sekira 27 Januari 2014.
"Ada yang minta namanya dipanjangkan, kemudian setelah liat lambang itu mereka menganggap tidak perlu, mengingat itu tidak menjadi fokus," terangnya.
Baca:
Sempat ditunda, parpol validasi ulang kertas suara
(mhd)