Pihak yang kerja sama dengan KPK di 2013

Selasa, 31 Desember 2013 - 09:02 WIB
Pihak yang kerja sama...
Pihak yang kerja sama dengan KPK di 2013
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kerja sama intensif dengan berbagai pihak baik di dalam negeri maupun di luar negeri, seperti Amerika Serikat (AS) dan Inggris dalam penindakan dan pencegahan pemberantasan korupsi.

Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Adnan Pandu Praja menyatakan, untuk menjalankan tugasnya KPK melakukan berbagai kerjasama baik di dalam negeri ataupun luar negeri.

Sepanjang 2013 di dalam negeri KPK bekerja sama di antaranya, dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komisi Yudisial (KY).

"Di luar negeri kami juga aktif menjalin hubungan untuk menghadapi kejahatan korupsi yang sudah tergolong kejahatan transnational," ujar Adnan saat konferensi pers laporan lima lingkup capaian kinerja KPK di 2013 dengan tema "Persembahan untuk Negeri 10 tahun KPK", di Auditorim Utama Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin 30 Desember 2013.

Dia menuturkan, dalam pertemuan negara ekonomi Asia Pasifik (APEC), KPK menginisiasi pembentukan Anti Corruption Network (ACT Net) sebagai jaringan antar penegak hukum di Asia Pasifik, yang nantinya dapat membantu dalam investigasi kasus korupsi antar negara anggota.

"KPK juga menginisiasi dibentuknya Economic Crime Agency Network (ECAN). ECAN terdiri dari OLAF Uni Eropa, FBI Amerika Serikat, CPIB Singapura, MACC Malaysia, SFO Inggris, dan SFO Selandia Baru," tandasnya.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bambang Widjojanto menyatakan, beberapa penanganan kasus yang dilakukan KPK dengan perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) dengan negara lain. Selain itu juga ada agen to agen. Salah satu kasus yang menjadi kerja sama MLA adalah kasus PLTU Tarahan, Lampung untuk mantan Bendahara Umum PDIP Izendrik Emir Moeis.

Untuk pemeriksaan saksi untuk Emir di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC, Amerika Serikat (AS) pada 30 April dan 1 Mei lalu. "Itu salah satu contoh dimana kita bekerja sama dengan otoritas di negara tersebut," ujar Bambang.

Dalam konferensi pers Senin (30/12) ini jajaran KPK hampir keseluruhan lengkap. Tampak hadir Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bambang Widjojanto, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan dan Pencegahan Zulkarnain, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Busyro Muqoddas, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Adnan Pandu Praja.

Begitu juga Deputi Penindakan Warih Sdono, Deputi Penuntutan Ranu Mihardja, Deputi Pencegahan Iswan Helmi, Direktur Gratifikasi Giri Suprapdiono, dan jajaran lainnya. Laporan KPK terbagi menjadi lima bagian yakni kapasitas kelembagaan, penindakan, pencegahan, koordinasi supervisi (korsub), dan kerja sama strategis.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7407 seconds (0.1#10.140)