80 hakim terbukti langgar kode etik

Senin, 30 Desember 2013 - 21:10 WIB
80 hakim terbukti langgar kode etik
80 hakim terbukti langgar kode etik
A A A
Sindonews.com - Berdasarkan catatan Mahkamah Agung (MA), sebanyak 80 hakim telah menerima hukuman disiplin oleh Badan Pengawas MA, karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim, sepanjang 2013.

"Sepanjang 2013 terdapat 80 orang hakim yang diberikan hukuman disiplin," ujar Ketua MA, Hatta Ali, saat konferensi pers catatan akhir tahun 2013 MA, di kantornya, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2013).

Lebih lanjut dia mengatakan, 80 orang hakim itu terdiri dari hakim peradilan umum, hakim 'ad hoc' dari peradilan tindak pidana korupsi dan pengadilan hubungan industrial. Dia menjelaskan, 31 hakim diantaranya diganjar hukuman berat, dua orang diberikan hukuman sedang, sementara 47 hakim lainnya diberikan hukuman ringan.

Sementara itu, secara keseluruhan hukuman disiplin yang diterapkan kepada hakim dan nonhakim, termasuk jajaran panitera dan sekretaris, pejabat struktural atau fungsional, serta juru sita pada 2013 totalnya mencapai 141 hukuman disiplin.

Menurutnya, jumlah tersebut meningkat dibandingkan pada tahun sebelumnya. Sebab, pada tahun sebelumnya, hanya 73 hakim yang menerima hukuman disiplin. "Jumlahnya meningkat dibandingkan tahun 2011 yang sebanyak 79 hakim dan 2012 berjumlah 73 hakim," tuturnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7769 seconds (0.1#10.140)