Tersangka dilantik jadi bupati, masyarakat bingung

Sabtu, 28 Desember 2013 - 16:01 WIB
Tersangka dilantik jadi...
Tersangka dilantik jadi bupati, masyarakat bingung
A A A
Sindonews.com - Keinginan untuk melantik Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah di tahanan terus menuai polemik. Fraksi Hanura di DPR salah satu pihak yang menolak dilantiknya tersangka terkait kasus dugaan suap sengketa Pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Ketua Fraksi Hanura di DPR Sarifuddin Suding menegaskan fraksinya mendukung sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak memberi izin pelantikan Hambit Bintih di tahanan Guntur.

"Kita back up KPK yang menolak pelantikan Hambit Bintih yang masih dalam status tersangka dan akan dilantik," kata Ketua Fraksi Hanura Sarifuddin Sudding di Jakarta, Sabtu (28/12/2013).

Sudding mengatakan, seharusnya pejabat yang sudah berstatus tersangka tidak lagi dilantik menjadi kepala daerah. ika pemerintah tetap melantik para pejabat yang bermasalah, maka hal tersebut akan menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Masyarakat akan bisa menilai bahwa tidak ada bedanya antara pejabat yang bersih dan pejabat yang menjadi tersangka," tukasnya.

Anggota Komisi III DPR ini mengingatkan pemerintah seharusnya bisa mengeluarkan kebijakan yang pro pemberantasan korupsi, sehingga ada upaya jera dari para pejabat yang diduga melakukan tindakan-tindakan penyalahgunaan wewenang.

"Menurut saya, penundaan pelantikan pejabat yang diindikasikan terlibat korupsi, apalagi ketika sudah dalam status tersangka, akan mampu memberikan efek jera," tukasnya.

Berita alasan KPK tak berizin Hambit dilantik.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8710 seconds (0.1#10.140)