Tepi: Angka dana kampanye parpol masih logis

Sabtu, 28 Desember 2013 - 05:37 WIB
Tepi: Angka dana kampanye...
Tepi: Angka dana kampanye parpol masih logis
A A A
Sindonews.com - Partai politik (parpol) beramai-ramai melaporkan sumbangan dana kampanye untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jumlahnya pun bervariasi mulai dari Rp19 miliar sampai Rp144 miliar.

Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia (Tepi), Jeirry Sumampow mengatakan, angka yang sudah dilaporkan parpol ke KPU barulah tahapan awal saja. Sehingga, kemungkinan besar angka itu masih bisa berubah.

"Ini belum pelaporan akhir. Ini masih berkaitan dengan pengenalan ke publik dan pengorganisasian masyarakat dengan mendengar caleg berbicara," ujarnya ketika dihubungi Sindonews, Sabtu (28/12/2013).

Menurutnya, angka yang dilaporkan oleh parpol masih sangat logis. Berhubung tahapan pemilu yang ditetapkan oleh KPU belum membutuhkan biaya besar.

"Dana segitu sangat logis dengan model kampanye yang sekarang. Sekarang kan baru sekadar pemasangan alat peraga dan iklan atau ucapan selamat dalam bentuk spanduk, kalau cuma itu dana segitu cukup-cukup saja," jelasnya.

Untuk pengeluaran caleg, lanjut dia, baru sekadar memfasilitasi acara tertentu di dapil dengan mengumpulkan warga untuk mensosialisasikan visi dan misinya. "Paling menanggung biaya makan dan snack. Biaya pertemuan otomatis kan ditanggung caleg," pungkasnya.

Perlu diketahui, laporan dana kampanye itu harus menginformasikan asal usul sumbangan. Kalau tidak melaporkan, maka KPU akan memberi sanksi administratif.

"Paling lambat, kami akan umumkan dalam tiga hari ini," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 27 Desember 2013.

Ia menjelaskan, laporan penerimaan sumbangan dana kampanye baru awal, bukan akhir. Untuk laporan awal, sanksinya dalam undang-undang tidak ada. Sementara untuk laporan akhir yang dilanggar parpol, sanksinya berupa pembatalan calon terpilih.

Pelaporan dana kampanye partai politik peserta pemilu ditutup kemarin. Sebelumnya KPU sudah mencoba mengonfirmasikan dan mengingatkan kembali kepada partai untuk melaporkan penerimaan dana kampanye.

Baca berita:
Rp144 miliar, dana kampanye Gerindra melebihi PDIP
(kri)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Nadiem Bacakan Pledoi:...
Nadiem Bacakan Pledoi: Usai Terima Bintang Mahaputra Adipradana Dihadiahi Jeruji Besi
Boni Hargens: Keterbukaan...
Boni Hargens: Keterbukaan Kapolri Perkuat Relasi Negara dan Masyarakat
Qodari Ungkap Makna...
Qodari Ungkap Makna Gandengan Tangan Prabowo dan Megawati di Hari Lahir Pancasila
Pembentukan DSI Dinilai...
Pembentukan DSI Dinilai Langkah Revolusioner Prabowo
IPR: Sikap Seskab Teddy...
IPR: Sikap Seskab Teddy Abaikan Serangan Personal Jadi Fondasi Penting Jaga Stabilitas
Habiburokhman Kritik...
Habiburokhman Kritik Dino Patti Djalal: Sok Paling Kemlu Sendiri Sedunia
Infografis
Melawan Donald Trump,...
Melawan Donald Trump, 7 Kampus Elite AS Kehilangan Dana Miliaran Dolar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved