Tanggapan Priyo soal pelantikan Hambit Bintih
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso setuju dengan keputusan pemerintah yang akan segera melantik Hambit Bintih dan Arton S Dohong sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng), Periode 2013-2018 yang akan dilaksanakan pada 31 Desember 2013.
"Yang penting dilantik dulu dan dinonaktifkan pada saat itu pula dalam hitungan satu jam atau dua jam," tegas Priyo di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2013).
Selain itu, Priyo menambahkan, kendati status Hambit saat ini sebagai tersangka, namun hal tersebut tidak dapat menjadi patokan untuk tidak melantik Hambit sebagai Bupati.
"Kenapa ini dijadikan sebagai patokan, ketimbang tidak dilantik, kasihan rakyat yang tidak punya pemimpin nanti," kata Priyo.
"Lebih baik pemerintah itu menurut saya, segera dihentikan, tidak produktif, masalah etika saya setuju tersangka tidak etis jadi Bupati. Karena di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), kalau sudah jadi tersangka hampir dipastikan akan terdakwa itu pasti itu," sambung Priyo.
Kemendagri bersikukuh lantik Hambit Bintih
"Yang penting dilantik dulu dan dinonaktifkan pada saat itu pula dalam hitungan satu jam atau dua jam," tegas Priyo di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2013).
Selain itu, Priyo menambahkan, kendati status Hambit saat ini sebagai tersangka, namun hal tersebut tidak dapat menjadi patokan untuk tidak melantik Hambit sebagai Bupati.
"Kenapa ini dijadikan sebagai patokan, ketimbang tidak dilantik, kasihan rakyat yang tidak punya pemimpin nanti," kata Priyo.
"Lebih baik pemerintah itu menurut saya, segera dihentikan, tidak produktif, masalah etika saya setuju tersangka tidak etis jadi Bupati. Karena di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), kalau sudah jadi tersangka hampir dipastikan akan terdakwa itu pasti itu," sambung Priyo.
Kemendagri bersikukuh lantik Hambit Bintih
(maf)