Ini parpol yang sudah lapor dana kampanye
Jum'at, 27 Desember 2013 - 19:57 WIB
Ini parpol yang sudah lapor dana kampanye
A
A
A
Sindonews.com - Sampai pukul 19.55 WIB, Jumat (27/12/2013), sebanyak tujuh parpol sudah melaporkan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dari laporan Sindonews, sebanyak tujuh parpol telah melaporkan dana kampanye. Tujuh parpol itu adalah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Kemudian, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Demokrat, dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Sebelumnya, hari ini menjadi batas akhir bagi parpol peserta Pemilu 2014 untuk melaporkan dana kampanye calon anggota legislatif (caleg) mereka ke KPU. "Memang hari ini terakhir," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik saat dihubungi wartawan.
KPU & PPATK kebut pembahasan sistem pelaporan dana kampanye
Dari laporan Sindonews, sebanyak tujuh parpol telah melaporkan dana kampanye. Tujuh parpol itu adalah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Kemudian, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Demokrat, dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Sebelumnya, hari ini menjadi batas akhir bagi parpol peserta Pemilu 2014 untuk melaporkan dana kampanye calon anggota legislatif (caleg) mereka ke KPU. "Memang hari ini terakhir," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik saat dihubungi wartawan.
KPU & PPATK kebut pembahasan sistem pelaporan dana kampanye
(maf)