Pentingnya jaringan luas dalam penanganan kasus TKI
Jum'at, 27 Desember 2013 - 18:52 WIB

Pentingnya jaringan luas dalam penanganan kasus TKI
A
A
A
Sindonews.com - Sidang lanjutan kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman mati di Malaysia, Wilfrida Soik, akan dilaksanakan pada 29 Desember 2013 mendatang.
Kepala Bidang Hubungan Luar Negeri DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Irawan Ronodipuro mengatakan, Gerindra terus memantau perkembangan kasus tersebut.
“Beberapa hari yang lalu Bapak Prabowo Subianto telah bertemu dengan pengacara Tan Sri Moh Shafee Abdullah, untuk membicarakan langkah terkait sidang lanjutan kasus tersebut,” kata Irawan lewat rilisnya kepada Sindonews, Jumat (27/12/2013).
Irawan menjelaskan, dalam penanganan kasus TKI perlu dilakukan cara yang bersahabat. “Kami menghormati sistem hukum yang berlaku di Malaysia, oleh karena itu perlu dilakukan langkah diplomasi untuk menjaga hubungan yang baik dengan negara tetangga,” ungkapnya.
Menurutnya, sangat penting untuk memiliki jaringan yang luas di luar negeri. “Dalam kasus ini kami mencoba untuk memanfaatkan jaringan yang kami miliki untuk melakukan upaya pembelaan," ucapnya.
"Betapa beruntungnya kami memiliki tokoh yang punya jaringan yang luas di negara lain. Hal itulah yang dilakukan Bapak Prabowo dengan merekrut pengacara terbaik dalam penanganan kasus ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Gerindra berharap agar pemerintah serius untuk melindungi warganya. “Marilah kita sama-sama berdoa agar kasus Wilfrida ini berakhir dengan hasil yang terbaik. Kepada pemerintah untuk lebih serius dalam melindungi warganya yang bekerja di luar negeri,” pungkasnya.
Proses persidangan TKI Wilfrida terus berjalan
Kepala Bidang Hubungan Luar Negeri DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Irawan Ronodipuro mengatakan, Gerindra terus memantau perkembangan kasus tersebut.
“Beberapa hari yang lalu Bapak Prabowo Subianto telah bertemu dengan pengacara Tan Sri Moh Shafee Abdullah, untuk membicarakan langkah terkait sidang lanjutan kasus tersebut,” kata Irawan lewat rilisnya kepada Sindonews, Jumat (27/12/2013).
Irawan menjelaskan, dalam penanganan kasus TKI perlu dilakukan cara yang bersahabat. “Kami menghormati sistem hukum yang berlaku di Malaysia, oleh karena itu perlu dilakukan langkah diplomasi untuk menjaga hubungan yang baik dengan negara tetangga,” ungkapnya.
Menurutnya, sangat penting untuk memiliki jaringan yang luas di luar negeri. “Dalam kasus ini kami mencoba untuk memanfaatkan jaringan yang kami miliki untuk melakukan upaya pembelaan," ucapnya.
"Betapa beruntungnya kami memiliki tokoh yang punya jaringan yang luas di negara lain. Hal itulah yang dilakukan Bapak Prabowo dengan merekrut pengacara terbaik dalam penanganan kasus ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Gerindra berharap agar pemerintah serius untuk melindungi warganya. “Marilah kita sama-sama berdoa agar kasus Wilfrida ini berakhir dengan hasil yang terbaik. Kepada pemerintah untuk lebih serius dalam melindungi warganya yang bekerja di luar negeri,” pungkasnya.
Proses persidangan TKI Wilfrida terus berjalan
(maf)