Ruhut minta Patrialis jangan kebakaran jenggot

Kamis, 26 Desember 2013 - 11:36 WIB
Ruhut minta Patrialis...
Ruhut minta Patrialis jangan kebakaran jenggot
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR Ruhut Poltak Sitompul menyarankan agar Hakim Konstitusi Patrialis Akbar tak perlu mengajukan banding setelah pengangkatan dirinya dibatalkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Kalau pemerintah tidak banding jangan banding. Kok kayak kebakaran jenggot banding-banding," kata Ruhut saat berbincang dengan wartawan di Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2013).

Bahkan kata dia, daripada mengajukan banding Patrialis disarankan untuk mundur dari kursi jabatannya, hal ini mengacu pada disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang mengenai Mahkamah Konstitusi (Perppu MK) sebagai Undang-Undang (UU).

Meski Perppu MK yang telah ditetapkan sebagai UU MK tak berlaku surut, namun pasal yang memuat hakim MK harus tujuh tahun nonaktif dari partai politik (parpol) secara etika, lanjut Ruhut, Patrialis bisa mengundurkan diri. "Harus mundur, kasihan partainya nanti, kan dia dari PAN," tegasnya.

Ketika disinggung apakah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) subjektif dalam memilih Patrialis sebagai hakim MK, Ia pun menampiknya. "Enggak," pungkasnya.

Berita Patrialis gegabah ajukan banding.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0995 seconds (0.1#10.140)