Pemerintah yakinkan JKN & Jamkesmas tak akan benturan
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi mengatakan, pemerintah meyakinkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2014 tidak akan bertabrakan dengan Sistem Jaminan Kesehatan (Jamkesmas) yang dimiliki oleh daerah.
Untuk itu diharapkan, seluruh daerah dapat mengintegrasikan Jamkesmasnya bersama Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS)
Hal ini dikarenakan masyarakat yang benar-benar miskin akan ditanggung melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI), maka selebihnya masyarakat yang miskin dan hampir miskin di daerahnya maka akan di-cover melalui anggaran Jamkesda.
"Ini tidak masalah, maka yang mampu otomatis akan di-cover BPJS seperti bagi yang di-cover negara serta peserta sendiri. Serta bagi pekerja akan di-cover melalui asuransi yang dibayari pemberi kerja melalui sharing," kata Nafsiah saat ditemui di Jakarta, Senin (23/12/2013).
Menurut Nafsiah, walaupun premi yang ditentukan masih banyak kontraversi namun pemerintah berkeyakinan tetap akan melaksanakan JKN pada 1 Januari 2014. Selain itu, akan dilakukan evaluasi secara rutin setiap bulanya guna mmeperbaiki sistem kesehatan tersebut, karena pada simulasi dilakukan dana tersebut tercukupi.
"Kita tetap akan jalan. Jika nanti dana nya kurang maka ada dana talangan atau dana cadangan. Kita tetap memonitor dan meneliti," ucapnya.
Kemungkinan, lanjut Nafsiah, anggaran untuk JKN bisa dinaikan tergantung kebutuhan, hal ini melalui jumlah premi yang dibayarkan. Jumlah ini tergantung kepada jumlah masyarakat miskin yang akan dikurangi preminya atau dinaikan.
"Sekarangkan 86,4 juta jiwa yang di-cover pemerintah kemungkinan bisa lebih tinggi preminya. Yang terpenting kita mulai dulu jika tidak cukup akan dirubah secepatnya," tegasnya.
Untuk itu diharapkan, seluruh daerah dapat mengintegrasikan Jamkesmasnya bersama Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS)
Hal ini dikarenakan masyarakat yang benar-benar miskin akan ditanggung melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI), maka selebihnya masyarakat yang miskin dan hampir miskin di daerahnya maka akan di-cover melalui anggaran Jamkesda.
"Ini tidak masalah, maka yang mampu otomatis akan di-cover BPJS seperti bagi yang di-cover negara serta peserta sendiri. Serta bagi pekerja akan di-cover melalui asuransi yang dibayari pemberi kerja melalui sharing," kata Nafsiah saat ditemui di Jakarta, Senin (23/12/2013).
Menurut Nafsiah, walaupun premi yang ditentukan masih banyak kontraversi namun pemerintah berkeyakinan tetap akan melaksanakan JKN pada 1 Januari 2014. Selain itu, akan dilakukan evaluasi secara rutin setiap bulanya guna mmeperbaiki sistem kesehatan tersebut, karena pada simulasi dilakukan dana tersebut tercukupi.
"Kita tetap akan jalan. Jika nanti dana nya kurang maka ada dana talangan atau dana cadangan. Kita tetap memonitor dan meneliti," ucapnya.
Kemungkinan, lanjut Nafsiah, anggaran untuk JKN bisa dinaikan tergantung kebutuhan, hal ini melalui jumlah premi yang dibayarkan. Jumlah ini tergantung kepada jumlah masyarakat miskin yang akan dikurangi preminya atau dinaikan.
"Sekarangkan 86,4 juta jiwa yang di-cover pemerintah kemungkinan bisa lebih tinggi preminya. Yang terpenting kita mulai dulu jika tidak cukup akan dirubah secepatnya," tegasnya.
(maf)