Pidana korupsi lebih berbahaya dari pidana umum

Senin, 23 Desember 2013 - 13:44 WIB
Pidana korupsi lebih...
Pidana korupsi lebih berbahaya dari pidana umum
A A A
Sindonews.com - Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto menegaskan, Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang sering terjadi saat ini, tidak berbeda jauh dengan tindak pidana lain. Seperti tindak pidana terorisme, tindak pidana pembunuhan dan tindak pidana lainnya.

"Makanya pemberantasannya harus ditangani secara luar biasa," kata Andhi dalam pidatonya, di workshop dengan tema 'Peran Keluarga Dalam Pencegahan Korupsi', di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2013).

Andhi menambahkan, bahwa efek dari tindak pidana korupsi lebih banyak merugikan masyarakat luas, jika dibandingkan dengan tindak pidana lain.

Oleh karena itu, Andhi menegaskan bahwa semua instansi hukum harus tegas dalam menindak seseorang yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.

"Karena kami di dalam pemberantasan korupsi, juga harus menganut asas legalitas. Kami harus menegakkan hukum, tapi tidak boleh dengan melanggar hukum," tegas Andhi.

Selain itu, menurut Andhi para koruptor harus dimiskinkan secara menyeluruh. Baik penyitaan harta kekayaan, perampasan aset dan mencegah koruptor tersebut untuk melarikan diri ke luar negeri.

"Tujuannya adalah untuk memberikan efek jera, dan juga supaya yang lain yang akan melakukan tindak pidana korupsi akan berfikir seribu kali," pungkas Andhi.

Baca juga tiga Hakim Praya di periksa.
(stb)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved