Pengamat nilai Mahfud MD ditunggani asing

Sabtu, 21 Desember 2013 - 00:04 WIB
Pengamat nilai Mahfud...
Pengamat nilai Mahfud MD ditunggani asing
A A A
Sindonews.com - Pengamat pertambangan dari Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menilai, aksi penolakan kebijakan larangan ekspor mineral mentah seharusnya tidak perlu terjadi. Sebab hal itu sudah terjamin dalam UU Minerba No.4 Tahun 2009.

"Banyak yang tidak sadar bahwa selama ini yang menikmati nilai tambah dari ekspor mineral mentah itu asing dan bukan bangsa Indonesia," ujar Marwan, melalui pesan elektroniknya, Jumat (20/12/2013).

Ditambahkan dia, pernyataan Mahfud MD yang tentang larangan itu, terkesan diboncengi kepentingan asing dan amanah UU Minerba No.4 Tahun 2009.

"Pernyataan Pak Mahfud saya kira bisa dimaknai terbawa oleh arus kepentingan asing yang kuat dan kontraktor tambang yang selama ini dengan mudahnya menjual tanah air kita ke luar negeri," tambahnya.

Dia melanjutkan, UU Minerba harus dipatuhi dan dijalankan oleh seluruh rakyat Indonesia. "Kalau banyak yang menolak karena kepentingan, saya rasa itu biasa, yang aneh kalau pemerintahnya justru berkhianat pada UU yang dibuat untuk kepentingan rakyat," tandasnya.

Secara khusus, Marwan mengingatkan kepada Mahfud, agar membaca lagi dan melihat kenapa UU Minerba. "Pak Mahfud mungkin harus membaca lagi dan melihat UU tersebut, kalau tidak mau dibilang bagian dari kelompok pro-Freeport dan Newmont," tandasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5976 seconds (0.1#10.140)