RUU Desa diharapkan bantu kehidupan warga desa

Jum'at, 20 Desember 2013 - 01:13 WIB
RUU Desa diharapkan...
RUU Desa diharapkan bantu kehidupan warga desa
A A A
Sindonews.com - Rancangan Undang-Undang Desa (RUU Desa) akhirnya disahkan oleh DPR pada Rabu, 18 Desember 2013. RUU Desa disahkan setelah kurang lebih tujuh tahun mengalami pembahasan yang alot antara pemerintah dan DPR.

Dengan adanya RUU ini, perangkat desa akan mendapatkan penghasilan tetap tiap bulan. Desa juga akan mendapat dana bantuan secara langsung dari APBD. Serta dapat mendirikan badan usaha sendiri sesuai dengan karakteristik desa masing-masing.

Sekretaris Jenderal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Ahmad Muzani mengatakan, Gerindra menyambut dengan baik disahkannya RUU Desa. “Disahkannya RUU Desa akan meningkatkan taraf pembangunan di wilayah pedesaan,“ kata Ahmad Muzani, lewat rilisnya kepada Sindonews, Kamis 19 Desember 2013.

Muzani mengatakan, permasalahan dialami oleh bangsa Indonesia adalah pembangunan yang tidak merata, dengan disahkannya RUU Desa ini pembangunan akan lebih merata. Hal tersebut akan berdampak positif dengan meningkatnya taraf kesejahteraan masyarakat desa.

“Hal lain yang tak kalah penting adalah desa dapat membangun badan usaha sendiri, Gerindra berpendapat bahwa badan usaha milik desa seharusnya diarahkan pada pembentukan koperasi unit desa," ucapnya.

"Koperasi adalah sistem yang paling tepat untuk membangun perekonomian di kawasan pedesaan. Dengan adanya koperasi maka penggunaan dana dapat diawasi dengan baik. Inilah sistem ekonomi Pancasila, yaitu ekonomi kerakyatan,” pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Agenda Paripurna DPR...
Agenda Paripurna DPR Siang Ini, Pengesahan RUU Kesehatan hingga RUU Desa
RUU Desa Disahkan Jadi...
RUU Desa Disahkan Jadi UU, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Intip 19 Poin Perubahan...
Intip 19 Poin Perubahan di RUU Desa: Minat Jadi Kepala Desa?
RUU KUHP: Kumpul Kebo...
RUU KUHP: Kumpul Kebo Tak Bisa Diadukan Kepala Desa
Pariwisata Mulai Bangkit,...
Pariwisata Mulai Bangkit, Saatnya Desa Wisata Jadi Andalan
Berikut Daftar 9 Desa...
Berikut Daftar 9 Desa Terkaya yang Ada di Indonesia
Berita Terkini
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
Infografis
7 Alasan Vladimir Putin...
7 Alasan Vladimir Putin Tak Bantu Iran Lawan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved