Deadlock, masa kerja Timwas Century berujung dengan voting
Kamis, 19 Desember 2013 - 16:22 WIB
Deadlock, masa kerja Timwas Century berujung dengan voting
A
A
A
Sindonews.com - Masa kerja Tim Pengawas (Timwas) rekomendasi DPR RI untuk kasus bailout Bank Century diputuskan melalui mekanisme pemungutan suara atau voting.
Pimpinan sidang paripurna, Pramono Anung mengutarakan, ada dua opsi yang ditawarkan ialah setuju diperpanjang hingga September 2014 dan alternatif lainnya diserahkan kepada komisi terkait.
"Jadi dua pilihan itu," kata Pramono saat memimpin sidang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12/2013).
Sebelumnya, dua fraksi menolak masa kerja Timwas Century diperpanjang dan diserahkan ke komisi terkait. Mereka adalah Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat.
Khusus untuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) mengizinkan masa kerja Timwas Century diperpanjang namun diperluas. Sementara sisanya menyetujui diperpanjang.
Baca berita:
PDIP berharap masa kerja Timwas Century diperpanjang
Pimpinan sidang paripurna, Pramono Anung mengutarakan, ada dua opsi yang ditawarkan ialah setuju diperpanjang hingga September 2014 dan alternatif lainnya diserahkan kepada komisi terkait.
"Jadi dua pilihan itu," kata Pramono saat memimpin sidang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12/2013).
Sebelumnya, dua fraksi menolak masa kerja Timwas Century diperpanjang dan diserahkan ke komisi terkait. Mereka adalah Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat.
Khusus untuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) mengizinkan masa kerja Timwas Century diperpanjang namun diperluas. Sementara sisanya menyetujui diperpanjang.
Baca berita:
PDIP berharap masa kerja Timwas Century diperpanjang
(kri)