Demokrat apresiasi Boediono tak penuhi panggilan DPR
Rabu, 18 Desember 2013 - 16:41 WIB
Demokrat apresiasi Boediono tak penuhi panggilan DPR
A
A
A
Sindonews.com - Penolakan Wakil Presiden Boediono menghadiri undangan DPR dinilai keputusan tepat. Hal tersebut dilakukan Wapres untuk menghormati proses hukum yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tim Pengawas (Timwas) Century sebagai lembaga politik seyogyanya juga memberikan teladan dengan turut menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK.
"Pengawalan pada proses hukum ini harus pula menjadi prioritas kerja Timwas, bukan kembali melebar dengan mempolitisasi proses hukum yang tengah berlangsung," tegas Juru Bicara Partai Demokrat Mohamad Ikhsan Modjo, di Jakarta, Rabu (18/12/2013).
Masih menurut Ikhsan, politisasi kasus hukum hanya akan memunculkan fatsun politik baru di tanah air, dimana berbagai kasus-kasus lama bisa sewaktu-waktu dipolitisasi kembali untuk tujuan-tujuan politik tertentu.
"Hal ini tentu saja tidak sehat dan sama sekali tidak produktif bagi perkembangan demokrasi di Indonesia, mengingat banyak kasus-kasus lama seperti Lumpur Lapindo dan BLBI dan yang proses hukumnya sudah selesai atau masih berjalan," lanjut Ikhsan.
Dengan berbagai perkembangan proses hukum yang ada, Partai Demokrat meyakini bahwa KPK telah bekerja secara profesional. Kasus bailout Bank Century kembali menjadi komoditas politik pasca penahan Deputi Gubernur BI era Boediono, Budi Mulya dan Siti Fajriah.
Bahkan, DPR sengaja membidik Wakil Presiden Boediono sebagai pihak yang harus bertanggung jawab terhadap kucuran dana Rp6,7 triliun untuk menyelamatkan Century.
Baca berita:
Panggil Boediono, Timwas Century cari pekerjaan tambahan
Tim Pengawas (Timwas) Century sebagai lembaga politik seyogyanya juga memberikan teladan dengan turut menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK.
"Pengawalan pada proses hukum ini harus pula menjadi prioritas kerja Timwas, bukan kembali melebar dengan mempolitisasi proses hukum yang tengah berlangsung," tegas Juru Bicara Partai Demokrat Mohamad Ikhsan Modjo, di Jakarta, Rabu (18/12/2013).
Masih menurut Ikhsan, politisasi kasus hukum hanya akan memunculkan fatsun politik baru di tanah air, dimana berbagai kasus-kasus lama bisa sewaktu-waktu dipolitisasi kembali untuk tujuan-tujuan politik tertentu.
"Hal ini tentu saja tidak sehat dan sama sekali tidak produktif bagi perkembangan demokrasi di Indonesia, mengingat banyak kasus-kasus lama seperti Lumpur Lapindo dan BLBI dan yang proses hukumnya sudah selesai atau masih berjalan," lanjut Ikhsan.
Dengan berbagai perkembangan proses hukum yang ada, Partai Demokrat meyakini bahwa KPK telah bekerja secara profesional. Kasus bailout Bank Century kembali menjadi komoditas politik pasca penahan Deputi Gubernur BI era Boediono, Budi Mulya dan Siti Fajriah.
Bahkan, DPR sengaja membidik Wakil Presiden Boediono sebagai pihak yang harus bertanggung jawab terhadap kucuran dana Rp6,7 triliun untuk menyelamatkan Century.
Baca berita:
Panggil Boediono, Timwas Century cari pekerjaan tambahan
(kri)