Sahkan UU Desa, legislator sebut dapil dalam sidang

Rabu, 18 Desember 2013 - 13:55 WIB
Sahkan UU Desa, legislator...
Sahkan UU Desa, legislator sebut dapil dalam sidang
A A A
Sindonews.com - Paripurna DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi UU, keputusan ini pun diwarnai aksi pamer daerah pemilihan (dapil) oleh anggota dewan yang belum pernah terjadi pada rapat sebelumnya.

Hal itu bermula ketika Ketua Pansus RUU Desa, Ahmad Muqowam, membacakan susunan anggotanya. Tetapi pembacaan itu diikuti penyebutan dapil dari anggota tersebut.

Mendengar itu, pimpinan rapat paripurna, Priyo Budi Santoso pun berkomentar. "Ada yang lupa disebut, pimpinan rapat paripurna belum disebut nama dapilnya," kata Priyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Muqowam pun langsung mengamini ucapan tersebut. "Oh iya Pak Priyo dari Golkar di dapil Jawa Timur I," jawabnya.

"Seumur-umur saya memimpin sidang, baru kali ini anggota pansus disebut sampai ke dapilnya. Tapi saya sengaja tak menyelaknya," jawab Priyo.

Sontak setiap interupsi yang disampaikan anggota dewan itu pun diikuti dengan penyebutan dapil mereka. "Untuk rapat kali ini, semua boleh menyebutkan nama dan dapilnya," tuntas Priyo.

Tanda tangani RUU Desa, SBY tunggu persetujuan DPR
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5955 seconds (0.1#10.140)