Pembahasan KUHP & KUHAP, KPK merasa tak dilibatkan

Selasa, 17 Desember 2013 - 13:39 WIB
Pembahasan KUHP & KUHAP,...
Pembahasan KUHP & KUHAP, KPK merasa tak dilibatkan
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengakui, pihaknya tak dilibatkan dalam kodifikasi RUU KUHP dan KUHAP yang pernah dibahas di Komisi III DPR RI.

"Seingat saya kita selama beberapa kali pembahasan tidak pernah ada (dilibatkan)," kata Bambang, di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (17/12/2013).

Sementara, KPK berpendapat dalam mekanisme aturan pembahasan pasal dalam KUHP dan KUHAP, pemerintah dan DPR harus melibatkan masyarakat terkait materi yang bakal diajukan dalam pembahasan.

Sehingga, kata Bambang, upaya DPR RI yang memasukkan rancangan pembahasan tersebut pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) semakin menguatkan indikasi pelemahan pada KPK. "Bukan melemahkan ya, tapi lebih tepatnya kita mempertanyakan mereka (DPR RI) tentang komitmen dan fokus pemberantasan korupsi," ujarnya.

Seperti diketahui, dalam pasal 88 jo 96 Undang-Undang (UU) Nomor 12 tahun 2012, mekanisme pembahasan RUU KUHP dan KUHAP disamping melibatkan DPR dan pemerintah, ketentuan itu juga mengatur keterlibatan masyarakat maupun pemangku kepentingan serta lembaga yang berkaitan dengan materi tersebut.

Caranya antara lain, baik lisan maupun tertulis, dapat dilakukan melalui rapat, dengar pendapat umum, kunjungan kerja, sosialisasi, loka karya, dan atau diskusi.

Sementara masyarakat dimaksud adalah, baik perseorangan atau kelompok orang yang memiliki kepentingan atas subtansi rancangan peraturan perundang-undangan seperti kelompok organisasi masyarakat, kelompok profesi, lembaga swadaya masyarakat, dan juga masyarakat adat.
(maf)
Berita Terkait
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP...
Pemberlakuan UU KUHP–KUHAP Jadi Sorotan
Guru Besar UNM Sebut...
Guru Besar UNM Sebut 2026 Jadi Pembuktian Tansformasi Hukum Indonesia
Pengamat Nilai RKUHAP...
Pengamat Nilai RKUHAP 2025 dan KUHP Nasional Tak Sinkron
DPR: KUHP dan KUHAP...
DPR: KUHP dan KUHAP Baru Pastikan Hanya Orang Jahat yang Dipenjara
Polri Pedomani KUHP-KUHAP...
Polri Pedomani KUHP-KUHAP Baru yang Berlaku Hari Ini
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Berita Terkini
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved