Penangkapan Kajari Praya tamparan untuk kejaksaan

Selasa, 17 Desember 2013 - 11:58 WIB
Penangkapan Kajari Praya...
Penangkapan Kajari Praya tamparan untuk kejaksaan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Kejaksaan Negeri NTB di sebuah hotel di Lombok Tengah dan menyita USD16.400 dan Rp23 juta pada Sabtu 14 Desember 2013 lalu. Tertangkapnya beberapa penegak hukum ternyata tidak membuat penegak hukum lain menghindari perbuatan tersebut.

Mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Edwin Pamimpin Situmorang sangat mengapresiasi dan mendukung KPK untuk terus menegakkan hukum tidak terbatas sampai ke kalangan penegak hukum itu sendiri. Edwin mengimbau kepada para pimpinan kejaksaan untuk bekerja keras membuat kebijakan pembinaan dan pengawasan terhadap aparatnya.

Peristiwa penangkapan tersebut sepatutnya menjadi pukulan berat bagi institusi kejaksaan. "Karena beberapa tahun terakir ini mereka telah bekerja keras memulihlan citranya di mata masyarakat. Mau kemana penegakan hukum di negeri ini. Apa lagi yang melakukan itu seorang jaksa yang menjabat sebagai Kajari," kata Edwin dalam keterangan resminya, Selasa (17/12/2013).

Menurutnya, kinerja KPK yang tidak tebang pilih patut diapresiasi. Pasalnya, dalam melaksanakan tugasnya, KPK tidak terbatas sampai ke aparat penegak hukum. "Pimpinan kejaksaan harus bekerja keras lagi dalam membuat kebijakan pembinaan dan pengawasan terhadap aparatnya," tutur Edwin.

Edwin menambahkan, tugas Kajari sebagai bagian dari gugus terdepan dalam mengendalikan perkara dan mengawasi jaksa-jaksa di bawahnya memang sangat berat. Akan tetapi, namun profesionalitas dan integritas yang tangguh bagi penegak hukum sangat diperlukan.

"Saya memahami beratnya tugas dan tanggung jawab seorang Kajari yang berada di gugus terdepan dalam mengendalikan penanganan perkara dan mengawasi jaksa di bawahnya," ucapnya.

Untuk itu, sambung Edwin, seorang pejabat Kajari, selain harus profesional juga harus memiliki integritas yang tangguh supaya mampu menghadapi godaan dari siapapun yang berdalih mencari keadilan tapi dengan cara-cara yang tidak terpuji.

"Yang pasti pimpinan kejaksaan saat mengangkat pejabat sudah memiliki sistem dan mekanisme melalui assesment dan fit and proper test," tutupnya.

Baca berita:
Ditangkap KPK, Jaksa SUB terancam dipecat
(kri)
Berita Terkait
Terdakwa Keterangan...
Terdakwa Keterangan Palsu dan Duplikasi Sertifikat Kembali Jalani Sidang di PN Jakpus
Perjanjian Nominee Terkait...
Perjanjian Nominee Terkait Hak Milik Tanah Dinilai Penyelundupan Hukum
Sejumlah Warga Laporkan...
Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polisi
Terobosan Kejari Tanjungpinang...
Terobosan Kejari Tanjungpinang Tangani Sengketa Lahan di Kedai Kopi
Penyerobotan Tanah di...
Penyerobotan Tanah di Bintaro, Penggarap Lahan Minta Polisi Turun Tangan
Pengacara Korban Minta...
Pengacara Korban Minta Benny Tabalujan Dihadirkan ke Publik
Berita Terkini
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved