LPSK susun rencana strategi 2014-2019
A
A
A
Sindonews.com - Jelang 2014 dan berjalannya formasi baru keanggotaannya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan diskusi dalam rangka penyusunan rencana stratejik (Renstra) 2014-2019, Selasa (17/12/2013) sampai Rabu, di Bogor, Jawa Barat.
LPSK menyadari, perannya dalam melindungi saksi dan korban tak lepas dari keberadaan lembaga penegak hukum yang telah lahir sebelumnya, seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Mahkamah Agung (MA).
Hadir dalam diskusi tersebut, perwakilan dari Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung (Kejagung), Komnas HAM, Komnas Perempuan, Kementerian Hukum dan HAM, Sekretariat Negara (Segneg), PERADI,dan Bappenas.
Selain itu hadir sebagai Narasumber dalam diskusi tersebut, J. Kristiadi Peneliti Senior CSIS, Yunus Husein, Staf Ahli UKP4, Galuh Wandita Direktur Asia Justice and Rights (AJAR) dan Prof. Romli Amasasmita, Guru Besar Hukum Pidana Internasional Universitas Padjajaran (Unpad).
Sebagai bagian untuk mendapatkan inspirasi dalam penyusunan renstra LPSK, pemaparan para narasumber menjadi diskusi menarik. Yunus Husein memberikan pemantik diskusi menarik mengenai peran LPSK dalam mendukung pemberantasan korupsi dan mafia hukum.
LPSK menyadari, perannya dalam melindungi saksi dan korban tak lepas dari keberadaan lembaga penegak hukum yang telah lahir sebelumnya, seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Mahkamah Agung (MA).
Hadir dalam diskusi tersebut, perwakilan dari Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung (Kejagung), Komnas HAM, Komnas Perempuan, Kementerian Hukum dan HAM, Sekretariat Negara (Segneg), PERADI,dan Bappenas.
Selain itu hadir sebagai Narasumber dalam diskusi tersebut, J. Kristiadi Peneliti Senior CSIS, Yunus Husein, Staf Ahli UKP4, Galuh Wandita Direktur Asia Justice and Rights (AJAR) dan Prof. Romli Amasasmita, Guru Besar Hukum Pidana Internasional Universitas Padjajaran (Unpad).
Sebagai bagian untuk mendapatkan inspirasi dalam penyusunan renstra LPSK, pemaparan para narasumber menjadi diskusi menarik. Yunus Husein memberikan pemantik diskusi menarik mengenai peran LPSK dalam mendukung pemberantasan korupsi dan mafia hukum.
(maf)