Gelorakan semangat bela negara
A
A
A
KATA ”bela negara” dalam konteks kekinian bukan berarti harus angkat senjata dan dilakukan oleh militer sebagai alat dan pilar negara dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari serangan negara lain. Bela negara sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 ayat (3) ditegaskan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
Demikian juga dalam Pasal 30 ayat (1) disebutkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib dalam usaha pembelaan negara. Pengertian bela negara harus dimaknai sebagai upaya setiap warga negara untuk mempertahankan negara terhadap ancaman baik dari luar maupun dari dalam negeri. Pemerintah telah mengatur tata cara penyelenggaraan pertahanan negara, baik yang dilakukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun seluruh komponen bangsa.
Upaya melibatkan seluruh komponen bangsa dalam penyelenggaraan pertahanan negara ini, dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002, dilakukan melalui Pendidikan Pendahuluan Bela Negara. Setiap negara yang merdeka dan berdaulat memiliki hak untuk mempertahankan eksistensi, melindungi kedaulatan wilayah, dan melindungi warga negara dengan nilai-nilai serta kepentingannya. Hak bela negara tersebut diwujudkan dalam bentuk kekuatan pertahanan dan kemampuan diplomasi yang didukung kesadaran dan semangat bela negara segenap rakyatnya.
Sejarah membuktikan bahwa kesadaran dan semangat bela negara justru lebih ampuh bagi negara untuk mempertahankan dirinya dibandingkan kekuatan lain. Sebagai contoh Vietnam yang kekuatan pertahanannya kalah jauh dibandingkan dengan Amerika Serikat, namun berhasil memenangi peperangan melalui perjuangan rakyat semesta. Contoh lain perang gerilya yang dipimpin Panglima Besar Jenderal Sudirman yang persenjataannya tidak sebanding dengan tentara Belanda, tapi mampu mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Terlebih lagi, penyebarluasan kesadaran bela negara inilah justru metode yang paling murah dibandingkan metode-metode lain. Bela negara dalam arti luas adalah semua upaya untuk membela dan mempertahankan Tanah Air dan negara beserta seluruh kepentingan dan nilai-nilai luhur bangsa dengan pikiran, sikap, dan tindakan langsung maupun tidak langsung. Spektrum bela negara meliputi dari yang keras sampai yang lunak, mulai ancaman, perlawanan bersenjata, mengusir, dan menghancurkan musuh negara sampai pernyataan sikap protes, boikot, tidak mau membela, dan membantu pihak musuh.
Kesadaran bela negara pada diri seorang warga negara adalah suatu hal yang terkait dengan kesadaran dan pengertian tentang perlunya peran dari pribadi yang bersangkutan dalam mempertahankan kedaulatan negara. Permasalahan muncul ketika warga negara tersebut tidak menyadari bahwa dirinya sangat diperlukan dalam mempertahankan kedaulatan negara. Pemahaman terhadap Pancasila sebagai ideologi negara serta UUD 45 sebagai landasan hukum hendaknya disertai dengan implementasi dalam kehidupan sehari-hari.
Dampak negatif dari globalisasi telah menyebabkan masyarakat kita, khususnya kaum muda, terlena dalam berbagai kemudahan dan fasilitas yang setiap hari mereka temui. Dalam pembicaraan sehari- hari baik melalui percakapan maupun diskusi di internet tak tampak wacana bela negara sebagai suatu hal yang penting dan menarik untuk didiskusikan, dipersoalkan, dan dipertanyakan. Seolah ini tanggung jawab para anggota TNI dan kepolisian saja. Era Reformasi di Indonesia telah menyebabkan masyarakat merasa bebas berbuat, bebas berbicara, banyak menuntut hak, tapi lupa kewajiban.
Berbagai peristiwa belakangan ini telah membuktikan bahwa kesadaran bela negara masyarakat kita, termasuk para pemuda, sangatlah memprihatinkan. Kita tidak boleh terus terlena, seolah permasalahan yang kita hadapi hanyalah persoalan yang harus dipecahkan penyelenggara negara. Kita harus cepat menyadari bahwa kesadaran bela negara sudah harus disiapkan sejak dini. Tantangan bagi kita adalah bagaimana menumbuhkan kesadaran bela negara sejak dini. Apakah melalui pendidikan formal semata hal tersebut harus kita lakukan?
Di pundak siapakah sebetulnya kewajiban membangun kesadaran bela negara ini? Tentu saja ini bukanlah persoalan sederhana yang dapat dipecahkan sekejap mata. Kita dituntut secara bersamasama bersinergi menyiapkan generasi muda Indonesia yang memiliki kesadaran bela negara yang tinggi. Keluarga dalam kesehariannya haruslah menerapkan kesadaran akan pentingnya menjaga kedaulatan negara melalui sikap dan perilaku sehari-hari.
Sedangkan lembaga pendidikan formal, melalui mata pelajaran/kurikulum, menyiapkan bahan pengajaran dan pola pelaksanaannya. Permasalahan menjalankan kurikulum juga hal yang harus ditangani serius dan diperlukan uji coba yang akan menghasilkan metode yang paling tepat dalam menumbuhkan kesadaran bela negara. Bagaimana menumbuhkan kesadaran bela negara pada diri anak-anak, remaja, dan pemuda? Aktivitas sehari-hari hendaknya sudah menjadi bagian dalam proses pembentukan kesadaran bela negara, termasuk tayangan-tayangan televisi, iklan layanan masyarakat, dan siaran-siaran radio.
Ihwal yang terkait dalam proses pembentukan motivasi hendaknya mudah dibaca dan menarik untuk didiskusikan. Kedekatan antara masyarakat dan aparat keamanan juga harus menjadi prioritas sehingga dapat dibangun komunikasi yang baik serta memungkinkan terjadi penumbuhan motivasi untuk menjadi warga negara yang siap membela negara dari gangguan-gangguan baik dari dalam maupun dari luar negeri. Upaya-upaya yang dapat dilakukan antara lain menyiapkan diri untuk menyisipkan pendidikan kesadaran bela negara secara sistematik dan berkelanjutan dalam setiap pertemuan di ruang kuliah.
Secara institusional, ruang-ruang kegiatan yang terarah ke peningkatan kesadaran bela negara terus ditingkatkan di antaranya membuka peluang mereka untuk bersosialisasi dalam berbagai kegiatan nonkurikuler, baik dalam bidang seni, budaya, maupun keolahragaan.
Berbagai pelatihan khusus yang diselenggarakan seperti latihan kepemimpinan, resimen mahasiswa, kegiatan kepramukaan hendaknya mendapatkan perhatian khusus karena media ini dapat menyiapkan mahasiswa/pelajar yang berminat secara khusus mendapatkan pendidikan yang utuh dan tepat untuk menjadi kader-kader pemimpin yang cinta Tanah Air dan mempunyai semangat bela negara yang tinggi. Kuliah-kuliah umum dengan materi untuk meningkatkan kesadaran bela negara yang dibawakan para tokoh/praktisi yang mumpuni tentunya hal penting yang perlu diselenggarakan secara teratur.
Cerita-cerita perjuangan, baik tentang pahlawan-pahlawan negara maupun tokoh-tokoh dalam pewayangan, hendaknya dapat disebarluaskan dalam bentuk yang menarik, baik bagi kanak-kanak maupun remaja dan orang dewasa, mengalahkan cerita-cerita yang berasal dari negara lain dan komik-komik hiburan belaka.
Tulisan-tulisan serta lukisan-lukisan yang bernilai heroik, baik karya anak-anak di tingkat SD, SMP, SMA/SMK, maupun perguruan tinggi, hendaknya mendapatkan penghargaan dan mendapatkan kesempatan untuk dipublikasikan sehingga mereka sudah menumbuhkan kesadaran bela negaranya sejak dini dan mendapatkan apresiasi dari semua pihak.
Dengan cara ini, keanekaragaman proses menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran bela negara diharapkan terus berkembang dan tanpa terasa kita sudah membuat suasana keseharian kita menjadi akrab dengan kesadaran bela negara. Harapan kita tentu bahwa publikasi yang meluas akan menjadi media pembelajaran yang tak terbatas oleh ruang dan waktu. Tinggal sinergi semua pihak yang memiliki kewenangan dan kemampuan secara finansial untuk menunjang hal tersebut perlu ditumbuhkan, dipelihara, dan ditingkatkan untuk mengatasi problematika menurunnya semangat bela negara setiap warga negara.
Kita sadari bahwa melaksanakan upaya-upaya menumbuhkan kesadaran bela negara bukanlah hal yang mudah. Kendati demikian, secara mendasar kita perlu melakukan upaya membangun integritas bangsa Indonesia, khususnya para pemuda harapan bangsa ini. Untuk itu, kita perlu perhatikan bahwa integritas dapat kita bangun melalui pendidikan karakter yang tepat.
Pendidikan karakter (budi pekerti) hendaknya diberikan sejak masa kanak-kanak sehingga akan tertanam dengan baik dalam dirinya yang pada gilirannya kelak akan menciptakan pribadi yang berkarakter unggul dan memiliki integritas.
Jika ini dapat diterapkan kepada seluruh bangsa Indonesia, niscaya permasalahan bangsa akan dapat terselesaikan satu persatu secara bertahap dan kesadaran bela negara akan tumbuh dengan sendirinya. Tantangan bagi kita adalah bagaimana menerapkan pendidikan karakter secara sinergis di keluarga dan di lingkungan pendidikan formal.
A TANRIBALI LAMO
Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri
Demikian juga dalam Pasal 30 ayat (1) disebutkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib dalam usaha pembelaan negara. Pengertian bela negara harus dimaknai sebagai upaya setiap warga negara untuk mempertahankan negara terhadap ancaman baik dari luar maupun dari dalam negeri. Pemerintah telah mengatur tata cara penyelenggaraan pertahanan negara, baik yang dilakukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun seluruh komponen bangsa.
Upaya melibatkan seluruh komponen bangsa dalam penyelenggaraan pertahanan negara ini, dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002, dilakukan melalui Pendidikan Pendahuluan Bela Negara. Setiap negara yang merdeka dan berdaulat memiliki hak untuk mempertahankan eksistensi, melindungi kedaulatan wilayah, dan melindungi warga negara dengan nilai-nilai serta kepentingannya. Hak bela negara tersebut diwujudkan dalam bentuk kekuatan pertahanan dan kemampuan diplomasi yang didukung kesadaran dan semangat bela negara segenap rakyatnya.
Sejarah membuktikan bahwa kesadaran dan semangat bela negara justru lebih ampuh bagi negara untuk mempertahankan dirinya dibandingkan kekuatan lain. Sebagai contoh Vietnam yang kekuatan pertahanannya kalah jauh dibandingkan dengan Amerika Serikat, namun berhasil memenangi peperangan melalui perjuangan rakyat semesta. Contoh lain perang gerilya yang dipimpin Panglima Besar Jenderal Sudirman yang persenjataannya tidak sebanding dengan tentara Belanda, tapi mampu mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Terlebih lagi, penyebarluasan kesadaran bela negara inilah justru metode yang paling murah dibandingkan metode-metode lain. Bela negara dalam arti luas adalah semua upaya untuk membela dan mempertahankan Tanah Air dan negara beserta seluruh kepentingan dan nilai-nilai luhur bangsa dengan pikiran, sikap, dan tindakan langsung maupun tidak langsung. Spektrum bela negara meliputi dari yang keras sampai yang lunak, mulai ancaman, perlawanan bersenjata, mengusir, dan menghancurkan musuh negara sampai pernyataan sikap protes, boikot, tidak mau membela, dan membantu pihak musuh.
Kesadaran bela negara pada diri seorang warga negara adalah suatu hal yang terkait dengan kesadaran dan pengertian tentang perlunya peran dari pribadi yang bersangkutan dalam mempertahankan kedaulatan negara. Permasalahan muncul ketika warga negara tersebut tidak menyadari bahwa dirinya sangat diperlukan dalam mempertahankan kedaulatan negara. Pemahaman terhadap Pancasila sebagai ideologi negara serta UUD 45 sebagai landasan hukum hendaknya disertai dengan implementasi dalam kehidupan sehari-hari.
Dampak negatif dari globalisasi telah menyebabkan masyarakat kita, khususnya kaum muda, terlena dalam berbagai kemudahan dan fasilitas yang setiap hari mereka temui. Dalam pembicaraan sehari- hari baik melalui percakapan maupun diskusi di internet tak tampak wacana bela negara sebagai suatu hal yang penting dan menarik untuk didiskusikan, dipersoalkan, dan dipertanyakan. Seolah ini tanggung jawab para anggota TNI dan kepolisian saja. Era Reformasi di Indonesia telah menyebabkan masyarakat merasa bebas berbuat, bebas berbicara, banyak menuntut hak, tapi lupa kewajiban.
Berbagai peristiwa belakangan ini telah membuktikan bahwa kesadaran bela negara masyarakat kita, termasuk para pemuda, sangatlah memprihatinkan. Kita tidak boleh terus terlena, seolah permasalahan yang kita hadapi hanyalah persoalan yang harus dipecahkan penyelenggara negara. Kita harus cepat menyadari bahwa kesadaran bela negara sudah harus disiapkan sejak dini. Tantangan bagi kita adalah bagaimana menumbuhkan kesadaran bela negara sejak dini. Apakah melalui pendidikan formal semata hal tersebut harus kita lakukan?
Di pundak siapakah sebetulnya kewajiban membangun kesadaran bela negara ini? Tentu saja ini bukanlah persoalan sederhana yang dapat dipecahkan sekejap mata. Kita dituntut secara bersamasama bersinergi menyiapkan generasi muda Indonesia yang memiliki kesadaran bela negara yang tinggi. Keluarga dalam kesehariannya haruslah menerapkan kesadaran akan pentingnya menjaga kedaulatan negara melalui sikap dan perilaku sehari-hari.
Sedangkan lembaga pendidikan formal, melalui mata pelajaran/kurikulum, menyiapkan bahan pengajaran dan pola pelaksanaannya. Permasalahan menjalankan kurikulum juga hal yang harus ditangani serius dan diperlukan uji coba yang akan menghasilkan metode yang paling tepat dalam menumbuhkan kesadaran bela negara. Bagaimana menumbuhkan kesadaran bela negara pada diri anak-anak, remaja, dan pemuda? Aktivitas sehari-hari hendaknya sudah menjadi bagian dalam proses pembentukan kesadaran bela negara, termasuk tayangan-tayangan televisi, iklan layanan masyarakat, dan siaran-siaran radio.
Ihwal yang terkait dalam proses pembentukan motivasi hendaknya mudah dibaca dan menarik untuk didiskusikan. Kedekatan antara masyarakat dan aparat keamanan juga harus menjadi prioritas sehingga dapat dibangun komunikasi yang baik serta memungkinkan terjadi penumbuhan motivasi untuk menjadi warga negara yang siap membela negara dari gangguan-gangguan baik dari dalam maupun dari luar negeri. Upaya-upaya yang dapat dilakukan antara lain menyiapkan diri untuk menyisipkan pendidikan kesadaran bela negara secara sistematik dan berkelanjutan dalam setiap pertemuan di ruang kuliah.
Secara institusional, ruang-ruang kegiatan yang terarah ke peningkatan kesadaran bela negara terus ditingkatkan di antaranya membuka peluang mereka untuk bersosialisasi dalam berbagai kegiatan nonkurikuler, baik dalam bidang seni, budaya, maupun keolahragaan.
Berbagai pelatihan khusus yang diselenggarakan seperti latihan kepemimpinan, resimen mahasiswa, kegiatan kepramukaan hendaknya mendapatkan perhatian khusus karena media ini dapat menyiapkan mahasiswa/pelajar yang berminat secara khusus mendapatkan pendidikan yang utuh dan tepat untuk menjadi kader-kader pemimpin yang cinta Tanah Air dan mempunyai semangat bela negara yang tinggi. Kuliah-kuliah umum dengan materi untuk meningkatkan kesadaran bela negara yang dibawakan para tokoh/praktisi yang mumpuni tentunya hal penting yang perlu diselenggarakan secara teratur.
Cerita-cerita perjuangan, baik tentang pahlawan-pahlawan negara maupun tokoh-tokoh dalam pewayangan, hendaknya dapat disebarluaskan dalam bentuk yang menarik, baik bagi kanak-kanak maupun remaja dan orang dewasa, mengalahkan cerita-cerita yang berasal dari negara lain dan komik-komik hiburan belaka.
Tulisan-tulisan serta lukisan-lukisan yang bernilai heroik, baik karya anak-anak di tingkat SD, SMP, SMA/SMK, maupun perguruan tinggi, hendaknya mendapatkan penghargaan dan mendapatkan kesempatan untuk dipublikasikan sehingga mereka sudah menumbuhkan kesadaran bela negaranya sejak dini dan mendapatkan apresiasi dari semua pihak.
Dengan cara ini, keanekaragaman proses menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran bela negara diharapkan terus berkembang dan tanpa terasa kita sudah membuat suasana keseharian kita menjadi akrab dengan kesadaran bela negara. Harapan kita tentu bahwa publikasi yang meluas akan menjadi media pembelajaran yang tak terbatas oleh ruang dan waktu. Tinggal sinergi semua pihak yang memiliki kewenangan dan kemampuan secara finansial untuk menunjang hal tersebut perlu ditumbuhkan, dipelihara, dan ditingkatkan untuk mengatasi problematika menurunnya semangat bela negara setiap warga negara.
Kita sadari bahwa melaksanakan upaya-upaya menumbuhkan kesadaran bela negara bukanlah hal yang mudah. Kendati demikian, secara mendasar kita perlu melakukan upaya membangun integritas bangsa Indonesia, khususnya para pemuda harapan bangsa ini. Untuk itu, kita perlu perhatikan bahwa integritas dapat kita bangun melalui pendidikan karakter yang tepat.
Pendidikan karakter (budi pekerti) hendaknya diberikan sejak masa kanak-kanak sehingga akan tertanam dengan baik dalam dirinya yang pada gilirannya kelak akan menciptakan pribadi yang berkarakter unggul dan memiliki integritas.
Jika ini dapat diterapkan kepada seluruh bangsa Indonesia, niscaya permasalahan bangsa akan dapat terselesaikan satu persatu secara bertahap dan kesadaran bela negara akan tumbuh dengan sendirinya. Tantangan bagi kita adalah bagaimana menerapkan pendidikan karakter secara sinergis di keluarga dan di lingkungan pendidikan formal.
A TANRIBALI LAMO
Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri
(nfl)