Ini hasil Survei Integritas versi KPK

Senin, 16 Desember 2013 - 22:02 WIB
Ini hasil Survei Integritas...
Ini hasil Survei Integritas versi KPK
A A A
Sindonews.com - Hasil Survei Integritas (SI) Sektor Publik oleh KPK pada tahun 2013 menunjukkan rata-rata nilai dari Indeks Integritas Nasional adalah 6,80. Rata-rata nilai integritas instansi pusat tahun ini (7,37), instansi vertikal (6,71) dan pemerintah daerah (6,82).

Menurutnya, secara nasional terjadi kenaikan rata-rata nilai indeks integritas dibandingkan pada 2012 saat KPK terakhir merilis hasil survei yang sama.

"Peningkatan nilai rata-rata indeks integritas menunjukkan keseriusan upaya unit layanan dan instansi di sektor layanan publik dalam memerangi korupsi," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/12/2013).

Mantan Ketua Komisi Yudisial ini berharap, hasil survei KPK menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas layanan publik pada indikator-indikator yang dinilai masih lemah.

Upaya perbaikan, sambung Busyro, terkait mekanisme pengaduan masyarakat, pemanfaatan teknologi informasi, ekspektasi petugas terhadap gratifikasi dan perilaku birokrat maupun pengguna layanan dan tingkat upaya sosialisasi antikorupsi terhadap petugas dan pengguna layanan.

Survei Integritas oleh KPK dilakukan terhadap 85 instansi yang terdiri atas 20 instansi pusat, 5 instansi vertikal dan 60 instansi pemerintah daerah, dengan responden mencapai 15.000 yang terbagi dalam 484 unit.

"40 unit layanan di instansi pusat dengan 1200 responden, 264 unit layanan di instansi vertikal dengan 8.160 responden dan 180 unit layanan di pemda dengan 5.640 responden," ujar dia.

Survei Integritas Sektor Publik dilakukan dalam rangka memberikan penilaian terhadap integritas layanan yang diberikan oleh lembaga pemerintah kepada masyarakat.

Dia menjelaskan, pengambilan data primer dilakukan melalui proses wawancara face to face dalam kurun waktu Mei-September 2013.

Survei Integritas Sektor Publik pada tahun ini menyertakan layanan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di tingkat pusat dan daerah. Penetapan PBJ sebagai salah satu obyek survei merupakan bentuk sinergitas program pencegahan yang dilakukan KPK.

"Sejak 2012, program koordinasi supervisi pencegahan KPK melakukan observasi terhadap layanan PBJ selain sektor strategis lainnya. Di samping itu, korupsi di sektor PBJ masih mendominasi penanganan kasus di KPK,".

Baca berita:
KPK harus hemat bicara & banyak bekerja
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1008 seconds (0.1#10.140)