Mantan anak buah Hartati dihukum 2 tahun penjara

Senin, 16 Desember 2013 - 17:06 WIB
Mantan anak buah Hartati...
Mantan anak buah Hartati dihukum 2 tahun penjara
A A A
Sindonews.com - Mantan Direktur PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP), Totok Lestiyo di vonis dua tahun penjara dan denda Rp50 juta atau diganti hukuman tiga bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Totok dianggap terbukti menyuap Bupati Buol, Amran Abdullah Batalipu dalam pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit milik PT HIP, PT Cipta Cakra Murdaya.

"Menjatuhkan putusan kepada terdakwa Totok Lestiyo berupa pidana penjara selama dua tahun," kata Ketua Majelis Hakim, Gusrizal Lubis, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/12/2013).

Mantan anak buah Hartati Murdaya Poo itu dianggap terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto pasal 64 KUHPidana.

Hakim memperhatikan hal-hal yang memberatkan dan meringankan kepada terdakwa. Perbuatan totok dianggap mencidrai pemerintahan yang bebas dari korupsi. Sementara hal-hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, berlaku sopan selama persidangan, menyesal dan mengakui perbuatannya.

Sebelumnya, Jaksa KPK menuntut terdakwa dengan pidana penjara empat tahun dan pidana denda sebesar Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan penjara.

Berita PT HIP inisiator survei Amran Batalipu.
(kur)
Berita Terkait
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, JPU Akan Analisis
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK dari Terdakwa RPTKA
Mantan Kepala BPN Riau...
Mantan Kepala BPN Riau Jadi Tersangka Suap Pengurusan HGU
Kades Dikeroyok Warga...
Kades Dikeroyok Warga Gara-gara Mengingkatkan Salat Ied di Rumah
Kasus Korupsi Bupati...
Kasus Korupsi Bupati Kuansing, KPK Periksa Kepala Kanwil BPN Riau
Komitmen Berantas Korupsi,...
Komitmen Berantas Korupsi, PTPN Respons Mantan Pejabat Jadi Tersangka KPK
Berita Terkini
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved