Mantan anak buah Hartati dihukum 2 tahun penjara

Senin, 16 Desember 2013 - 17:06 WIB
Mantan anak buah Hartati...
Mantan anak buah Hartati dihukum 2 tahun penjara
A A A
Sindonews.com - Mantan Direktur PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP), Totok Lestiyo di vonis dua tahun penjara dan denda Rp50 juta atau diganti hukuman tiga bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Totok dianggap terbukti menyuap Bupati Buol, Amran Abdullah Batalipu dalam pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit milik PT HIP, PT Cipta Cakra Murdaya.

"Menjatuhkan putusan kepada terdakwa Totok Lestiyo berupa pidana penjara selama dua tahun," kata Ketua Majelis Hakim, Gusrizal Lubis, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/12/2013).

Mantan anak buah Hartati Murdaya Poo itu dianggap terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto pasal 64 KUHPidana.

Hakim memperhatikan hal-hal yang memberatkan dan meringankan kepada terdakwa. Perbuatan totok dianggap mencidrai pemerintahan yang bebas dari korupsi. Sementara hal-hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, berlaku sopan selama persidangan, menyesal dan mengakui perbuatannya.

Sebelumnya, Jaksa KPK menuntut terdakwa dengan pidana penjara empat tahun dan pidana denda sebesar Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan penjara.

Berita PT HIP inisiator survei Amran Batalipu.
(kur)
Berita Terkait
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, JPU Akan Analisis
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK dari Terdakwa RPTKA
Mantan Kepala BPN Riau...
Mantan Kepala BPN Riau Jadi Tersangka Suap Pengurusan HGU
Kades Dikeroyok Warga...
Kades Dikeroyok Warga Gara-gara Mengingkatkan Salat Ied di Rumah
Kasus Korupsi Bupati...
Kasus Korupsi Bupati Kuansing, KPK Periksa Kepala Kanwil BPN Riau
Komitmen Berantas Korupsi,...
Komitmen Berantas Korupsi, PTPN Respons Mantan Pejabat Jadi Tersangka KPK
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved