Kejanggalan Boediono perlu dijelaskan ke Timwas Century
Sabtu, 14 Desember 2013 - 10:57 WIB
Kejanggalan Boediono perlu dijelaskan ke Timwas Century
A
A
A
Sindonews.com - Ada beberapa kejanggalan terhadap Boediono yang perlu dimintai keterangan oleh Tim Pengawas (Timwas) rekomendasi DPR tentang kasus Bank Century. Maka itu, selaku mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) kehadiran Boediono sangat dinantikan.
Anggota Timwas Century Bambang Soesatyo menyampaikan beberapa kejanggalan itu adalah, mengapa baru sekarang Boediono menuding Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai lembaga yang bertanggung jawab kepada Presiden, sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas membengkaknya biaya penyelamatan Bank Century dari Rp632 miliar menjadi Rp6,7 triliun.
"Apakah Itu berarti Boediono tidak ingin disalahkan atau dikorbankan sendiri? Lagi-lagi ini soal persepsi yang harus dijelaskan secara politik (terbuka) di DPR, dan bukan soal Hukum (tertutup) yang menjadi ranah KPK," ujar Bambang dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat, 13 Desember 2013 malam.
Kejanggalan berikutnya kata politikus Partai Golkar yang biasa dipanggil Bamsoet ini adalah, mengapa tiba-tiba Boediono ingin menarik Presiden dalam pusaran kasus Century ini. Padahal dalam pembahasan secara formal di Pansus DPR soal kasus Bank Century tidak disinggung sama sekali adanya keterkaitan atau peran Presiden dalam kasus ini.
"Kami sangat paham, bahwa kasus ini secara hukum sudah ditangani KPK, terutama yang menyangkut soal adanya dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang serta korupsi dalam proses FPJP dan bailout Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik," jelasnya.
Berita Timwas Century sesalkan provokasi Dipo Alam.
Anggota Timwas Century Bambang Soesatyo menyampaikan beberapa kejanggalan itu adalah, mengapa baru sekarang Boediono menuding Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai lembaga yang bertanggung jawab kepada Presiden, sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas membengkaknya biaya penyelamatan Bank Century dari Rp632 miliar menjadi Rp6,7 triliun.
"Apakah Itu berarti Boediono tidak ingin disalahkan atau dikorbankan sendiri? Lagi-lagi ini soal persepsi yang harus dijelaskan secara politik (terbuka) di DPR, dan bukan soal Hukum (tertutup) yang menjadi ranah KPK," ujar Bambang dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat, 13 Desember 2013 malam.
Kejanggalan berikutnya kata politikus Partai Golkar yang biasa dipanggil Bamsoet ini adalah, mengapa tiba-tiba Boediono ingin menarik Presiden dalam pusaran kasus Century ini. Padahal dalam pembahasan secara formal di Pansus DPR soal kasus Bank Century tidak disinggung sama sekali adanya keterkaitan atau peran Presiden dalam kasus ini.
"Kami sangat paham, bahwa kasus ini secara hukum sudah ditangani KPK, terutama yang menyangkut soal adanya dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang serta korupsi dalam proses FPJP dan bailout Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik," jelasnya.
Berita Timwas Century sesalkan provokasi Dipo Alam.
(kur)